Lingkungan yang baik merupakan hak asasi bagi manusia, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa kita semua memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan di Kota Tangerang dan juga melestarikan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Pelaku Klitih Diproses Hukum
"Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan program Sekolah Adiwiyata terutama kepada bapak dan ibu guru," ucap Arief
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar bin Smith di PN Bandung, Begini Isi Dakwaan Jaksa
Arief menuturkan, bahwa Kota Tangerang memiliki 463 sekolah yang berpredikat Sekolah Adiwiyata tingkat kota yang artinya lingkungan sekolahnya baik, bersih, sehat dan ramah lingkungan.
"Kedepannya saya ingin anak - anak didik agar secara maksimal dilibatkan dalam program Sekolah Adiwiyata, karena mereka harus menjadi agen - agen perubahan lingkungan di Kota Tangerang,"jelasnya.
Baca Juga: Sosok Mayat di Cirendeu Dikabarkan Sempat Diare Sebelum Ditemukan Meninggal
"Tujuan gerakan PBLHS menciptakan konfisi baik bahi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab salam upaya - upaya penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup," tukas Tihar
Baca Juga: Cirendeu Geger! Sosok Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Tertidur di Halaman Kontrakan
Artikel Terkait
Semarakkan Ramadan, ACT Hadirkan Beragam Acara Kemanusiaan Virtual
PT Bandung Vonis Mati Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan Herry Wirawan
Kecelakaan Avanza VS Truk Tangki 6 Orang Tewas
Ingin Mudik Pakai Transportasi Umum? Ini Aturan yang Wajib Ditaati dari Pemerintah
Puasa Berjalan 1 Hari Pemkot Tangsel Keluarkan Aturan Larangan Hiburan Malam
Cirendeu Geger! Sosok Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kondisi Tertidur di Halaman Kontrakan