HARIAN MASSA - Bagi anda yang ingin melakukan mudik menggunakan transportasi umum wajib mengetahui aturan baru yang dikeluarkan pemerintah. Pasalnya, saat ini pemerintah memperbarui aturan perjalanan dalam negeri lewat Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022.
Seperti diketahui, Surat Edaran tersebut tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi, Senin 5 April 2022.
Terdapat salah satu aturan dalam SE tersebut melarang para pemudik untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung. Hal itu diberlakukan sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, kereta api, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Baca Juga: Kecelakaan Avanza VS Truk Tangki 6 Orang Tewas
Maksud Surat Edaran tersebut adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri. Tujuan Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pencegahan terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19.
Terdapat beberapa poin dalam SE tersebut yang melarang untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang ditempuh kurang dari 2 jam.
Baca Juga: PT Bandung Vonis Mati Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan Herry Wirawan
Namun larangan tersebut, tidak diperuntukkan bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang. Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 berlaku sejak 2 April 2022.
Sementara, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan terkait SE Nomor 16 Tahun 2022. Menurut Suharyanto, pihaknya telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa masyarakat yang sudah booster boleh mudik lebaran.
Artikel Terkait
Heboh! Buaya Sungai Gigit Jari Warga
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Jabbar, 7 Pemuda yang Tertidur 309 Tahun
Pengikut Tarekat Syattariyah di Padang Pariaman Baru Sore Ini Melihat Bulan
Menu Buka Puasa: Sayur Asem yang Bikin Menantang Lidah
Video Puan Maharani Soal Islam Nusantara yang Berkemajuan Kembali Viral
DN Aidit, Gembong PKI yang Pandai Menghafal Alquran