HARIAN MASSA - Pesatnya perkembangan tenologi memicu adanya perubahan pola perilaku masyarakat yang condong menggunakan ruang digital. Hal itu terjadi hampir di seluruh aktivitas, terutama bagi kalangan milenial dalam kehidupannya.
Termasuk dalam sistem perekonomian, konsep digital dalam sistem perekenomian bukanlah hal yang tabu. Hal ini telah diterapkan, mulai dari sistem jual-beli, perbankan, hingga keberlangsungan geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hubugan antara milenial dan konsep digitalisasi UMKM tersebut pada Jumat 1 Maret 2022 kemarin dibahas di dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator: Generasi Muda Digital Peduli UMKM”.
Baca Juga: Islamic Center Tangsel Diresmikan, Benyamin Davnie: Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Webinar bertajuk ngobrol bareng legislator itu dihadiri Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan, serta seorang Influencer & Owner Bicara Senja Kopi, Puka Darius.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan tumbuh 8 kali lipat dari 632 triliun rupiah menjadi 4.531 triliun pada 2030 nanti.
Baca Juga: Revolusi Industri 4.0: Sosial Media Indah dan Penuh Toleransi
Selain itu sektor e-commerce akan mendominasi ekonomi digital di Indonesia sebesar 1900 triliun pada 2030. Persen kenaikan sekitar 34%.
Produk domestic bruto Indonesia juga akan mengalami pertumbuhan dari 15.400 triliun menjadi 24.000 triliun pada tahun 2030. Hal ini merupakan dampak dari pertumbuhan ekonomi digital yang berkembang semakin pesat.
Artikel Terkait
Realisasi Pedagang Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Ingkar Janji
Nah Loh! Baru Seumur Jagung Proyek Jaletreng 2 Longsor
Kecelakaan di Ciputat, Remaja Kritis
Gembong KKB Toni Tabuni Ditembak Mati, Polisi Sita 20 Butir Amunisi Calibre 5.56
Jejak Kekerasan Toni Tabuni di Papua, Tembak Mati Jenderal hingga Warga Sipil
Tanggapi Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Masyarakat Taat Konstitusi