Tanggapi Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Masyarakat Taat Konstitusi

- Rabu, 30 Maret 2022 | 17:36 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Istimewa
Presiden Jokowi. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan Presiden, yakni dua periode.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," katanya, saat meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Gembong KKB Toni Tabuni Ditembak Mati, Polisi Sita 20 Butir Amunisi Calibre 5.56

Dilanjutkan dia, dalam konstitusi masa jabatan Presiden sudah diatur. Masyarakat diminta sadar akan konstitusi dan patuh aturan itu.  

Dikutip dari laman Setkab, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono, di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Magelang, warga meneriaki Jokowi tiga periode.

Masa jabatan Presiden tiga periode sebelumnya disuarakan kepala desa dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Baca juga: Perjuangan Guru SD di Daerah Terpencil Gunungkidul Harus Bisa Jadi Tukang

Dalam keterangannya, mereka berencana mendeklarasikan dukungan untuk masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengatakan, deklarasi akan dilakukan per daerah dari Sabang hingga Merauke. Dia menyebut gerakan akan dimulai dengan pemasangan spanduk dukungan Jokowi 3 periode.

"Habis lebaran kami deklarasi. Teman-teman di bawah, kan ini bukan cerita, ini fakta," pungkasnya. 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X