HARIAN MASSA - Sebanyak dua anggota geng motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi. Pria berinisial YS dan AS itu ditangkap usai menebas tangan pemotor, Selasa 22 Maret 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kejahatan jalanan itu terjadi pada Minggu 20 Maret 2022 dini hari, di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi kepada sejumlah awak media menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku penganiayaan. Menurut Edwin, keduanya merupakan anggota geng motor.
Baca Juga: Dor! Perwira Polisi Polda Gorontalo Tewas Ditembak Bandar Narkoba
"Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan yaitu YS dan AS, keduanya merupakan anggota geng motor," terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Baca Juga: Hobi Masak Pedas? Begini Cara Mudah Bikin Resep Masakan Ceker Sambal Lombok Ijo
Dengan begitu, Edwin menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksi penganiayaan dengan kawanan geng motornya sejumlah 8 orang. Akibat itu kedua korban mengalami luka-luka dan 1 diantaranya tangannya sampai putus.
"Kawanan geng motor tersebut menjalankan aksinya secara bergerombol, di mana jumlahnya kurang lebih ada delapan orang," ujarnya.
Artikel Terkait
Masakan Rumah yang Bikin Ketagihan: Resep Bandeng Presto Tulang Lunak
Tawuran Pelajar Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 2 Pelaku Tawuran
Tembaki Polisi, 2 Pelaku Spesialis Bobol Rumah Tewas Diberondong Tembakan
Polsek Serpong Diserbu Ratusan Pesilat PSHT, Ada Apa?
Curhatan Petugas Kebersihan Sirkuit Mandalika, Penonton Jorok Banyak Tinggalkan Sampah Makanan
Seribu Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kutai Timur