HARIAN MASSA - Penggunaan dana Bos dari APBN dan Bosda yang bersumber dari APBD di SMK Nusantara, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disorot Ombudsman Provinsi Banten.
Hal itu menyusul adanya tuntutan yayasan ataupun sekolah terkait pembayaran SPP maupun iuran Kegiatan Akhir Tahun (KAT) kepada orang tua siswa.
Terkait hal itu, Ombudsman Banten menyayangkan terjadinya dugaan tidak diberikannya layanan berupa pengikutsertaan peserta didik dalam kegiatan Ujian Semester.
Baca Juga: Turis Rusia Terjebak di Bali, Tidak Bisa Pulang akibat Perang dengan Ukraina
"Kita perlu bersama-sama memahami sangat mungkin banyak orang tua siswa terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga banyak yang kesulitan membayar SPP, yang pada gilirannya juga berdampak pada sekolah," terang Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin kepada Harian Massa, Jum'at 18 Maret 2022.
"Tuntutan yayasan atau sekolah kepada orangtua agar membayar terlebih dahulu SPP jika anaknya ingin ikut ujian semester, patut diduga sebagai strategi yang digunakan untuk menekan orang tua agar ada uang masuk ke kas sekolah atau yayasan," ujarnya.
Baca Juga: Legenda Juara Balap Dunia Tjetjep Euwyong Heriyana Nonton MotoGP
Dengan demikian, Zainal menduga dengan adanya praktek itu dinilai sangat berpotensi menjadi pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.
Sementara, sambung Zainal, hak anak untuk ujian wajib dipenuhi pihak sekolah meskipun orang tua menunggak SPP. Sebab hal itu dilindungi oleh UU Sisdiknas, PP, Permendikbud maupun UU Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Sasak Tinggi Makan Korban, Kurir JNT Tewas Terlindas Dump Truk di Jalan Padjajaran
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Muhaimin, Wanita Bernama Yukibid
Doa-doa Diberikan Kesabaran Menghadapi Cobaan Allah dan Mendapat Pahala Besar
Begini Kronologi Kurir JNT Tewas Terlindas Dump Truk di Setu Sasak Tinggi Pamulang
Viral! Pramugari Salah Sebut Lokasi Bandara saat Pesawat Mendarat
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Muhammad Nadir Abdullah Meninggal Covid-19