HARIAN MASSA - Perjuangan mencari keadilan korban penghilangan paksa tahun 1998 masih panjang dan tidak boleh berhenti.
Hal ini diungkapkan Koordinator IKOHI Jatim, Dandik Adhisura. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda keadilan bagi para keluarga korban.
"Sepertinya pemerintah tidak punya kemauan politik untuk menegakkan hak asasi manusia dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," katanya, saat berbincang dengan Harian Massa, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: 24 Tahun Hilangnya 13 Aktivis Pro Demokrasi, Keluarga Korban Menunggu Keadilan!
Dijelaskan dia, kekuasaan terus berganti. Namun, upaya menegakkan keadilan bagi korban penghilangan paksa tahun 1998 diam di tempat.
Ditambah, sejak Soeharto turun, Orde Baru tidak tumbang. Pemerintah saat ini, bahkan masih mewarisi semangat dari Orde Baru, yakni sama-sama tidak menghargai HAM dan perjuangan menegakkan HAM.
"Pemerintah saat ini lebih suka menjalankan politik impunitas dengan memberi konsesi politik pada para pelaku pelanggaran HAM," jelasnya.
Baca juga: 23 Tahun IKOHI, Keluarga Korban Penghilangan Paksa Terus Mencari dan Cemas
Tidak adanya keberpihakan terhadap korban pelanggaran HAM berat, membuat upaya menegakkan HAM tersendat. Bahkan, membuka peluang terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM baru.
Artikel Terkait
Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Lapas Pondok Bambu
Maksud Mau COD Motor, 3 Pria Babak Belur Gegara Polisi Gadungan
Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengambang Dibelakang Mall AEON Tangerang
Bus Pariwisata Siswa MI Miftahul Maarif Tabrak Tebing di Jalur Tengkorak, 1 Tewas 21 Luka
Menyesal Usai Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh: Perbuatan Saya Tidak Patut Ditiru
Karyawan PTT Ditembaki KST saat Perbaiki Tower, 8 Orang Meninggal Dunia
Karyawan PTT Ditembaki, Berikut Nama 8 Korban Penembakan di Papua
Tabrak Taksi di Depan Panorama Serpong, Pengendara Motor Luka Berat
SINGGASANA Band Siap Gebrak Panggung Musik Indonesia, Ini Album yang Diprediksi Bakal Laris Dipasaran
Palsukan Akta Kematian Istri demi Nikah dengan Selingkuhan, Pria di Luwu Utara Ditangkap Polisi