Perjuangan Mencari Keadilan Korban Penghilangan Paksa 1998 Tidak Boleh Berhenti!

- Minggu, 13 Maret 2022 | 15:13 WIB
Korban penculikan paksa tahun 1998. Foto: Istimewa
Korban penculikan paksa tahun 1998. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Perjuangan mencari keadilan korban penghilangan paksa tahun 1998 masih panjang dan tidak boleh berhenti. 

Hal ini diungkapkan Koordinator IKOHI Jatim, Dandik Adhisura. Hingga kini, tidak ada tanda-tanda keadilan bagi para keluarga korban. 

"Sepertinya pemerintah tidak punya kemauan politik untuk menegakkan hak asasi manusia dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," katanya, saat berbincang dengan Harian Massa, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: 24 Tahun Hilangnya 13 Aktivis Pro Demokrasi, Keluarga Korban Menunggu Keadilan!

Dijelaskan dia, kekuasaan terus berganti. Namun, upaya menegakkan keadilan bagi korban penghilangan paksa tahun 1998 diam di tempat. 

Ditambah, sejak Soeharto turun, Orde Baru tidak tumbang. Pemerintah saat ini, bahkan masih mewarisi semangat dari Orde Baru, yakni sama-sama tidak menghargai HAM dan perjuangan menegakkan HAM

"Pemerintah saat ini lebih suka menjalankan politik impunitas dengan memberi konsesi politik pada para pelaku pelanggaran HAM," jelasnya.

Baca juga: 23 Tahun IKOHI, Keluarga Korban Penghilangan Paksa Terus Mencari dan Cemas

Tidak adanya keberpihakan terhadap korban pelanggaran HAM berat, membuat upaya menegakkan HAM tersendat. Bahkan, membuka peluang terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM baru. 

"Pemerintah tidak berpihak pada kepara korban, tapi justru memberikan kursi jabatan kepada para pihak yang diduga kuat sebagai otak dan pelaku lapangan operasi penculikan," sambung Dandik lagi. 

Bahkan, Presiden Jokowi pun enggan membentuk Pengadilan HAM ad hoc atas kasus penghilangan paksa aktivis demokrasi tahun 1998. 

Baca juga: Mengungkap Penyamaran Soeharto, Pertemuan Rahasia dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX

Menurutnya, yang tersisa dari perjuangan mencari keadilan bagi korban penghilangan paksa tahun 1998 adalah semangat mengingatkan kepada publik, bahwa kasus tersebut penting dan harus diusut tuntas.   

"Yang masih tersisa, ya semangat kami untuk terus mengingatkan publik, bahwa kasus ini sangat penting untuk diusut tuntas. Dibawa ke Pengadilan HAM supaya semuanya terang benderang," paparnya. 

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X