HARIAN MASSA - Tidak ada nama Presiden RI kedua Soeharto dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Padahal, Keppres itu sangat penting, karena menjelaskan peristiwa sejarah yang kemudian dikenal dengan Serangan Umum 1 Maret 1949. Di mana, dalam peristiwa itu Soeharto juga memiliki peran.
Seperti dikutip Harian Massa dari lama Setgab.go.id, dijelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Baca juga: Kesaksian Pembantaian Massal di Pabrik Gula Djatibarang pada Masa Bersiap 1945
“Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi, pada tanggal 24 Februari, seperti dikutip Harian Massa, dari laman Setgab.go.id, Sabtu (5/3/2022).
Dilanjutkan lama itu, pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga.
Adapun penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Baca juga: Setia sampai Akhir, Mengenang Pejuang Terkasih Robert Wolter Mongisidi
Artikel Terkait
Bubarkan Blokade Warga, Polisi di Kota Sorong Dipanah dan Dilempari Batu
Polwan Cantik di Manado Hilang, Langsung Ditetapkan Sebagai DPO Polisi
Turis Asing Boleh Liburan ke Bali, Netizen Minta Mudik Lebaran Jangan Lockdown
Siap Deklarasi, Airin Rachmi Diany Maju DKI 1
Senggolan di Jalan, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda Langsung Dilarikan ke RS
Hak Imunitas Anggota DPR Ramai Jadi Perbincangan, Febri Diansyah: Bukan Asal Bicara
Penulis Favorit yang Membentuk Karakter Kerakyatan Pramoedya Ananta Toer
Sempat Operasi Tangan akibat Kecelakaan Sepeda, Gubernur Ganjar Langsung Masuk Kerja
Penampakan Turis asal Jepang saat Karantina di Bali, Menikmati Indahnya Pantai Pulau Dewata
PTM di Tangsel Dihentikan, Dindik Minta Orang Tua Waspadai Paparan Omicron di Lingkungan Rumah