HARIAN MASSA - Penyegelan rumah hiburan tempat karaoke di Kota Blitar mendapat perlawanan dari wanita-wanita pemandu lagu.
Dalam aksinya, para wanita ini mengenakan bando kelinci dan masker, menghadang petugas Satpol PP yang akan menyegel tempat kerja mereka. Mereka juga terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP.
Lily, manajemen rumah karaoke mengatakan, penyegelan ini tidak bisa dilakukan karena izin perpanjangan rumah karaoke sedang diajukan.
Baca juga: Gudang Miras Digerebek Satpol PP Tangsel, Ribuan Botol Diamankan
"Kami sudah mengajukan pembaharuan izin, tapi masih belum keluar izin yang baru," katanya saat menghadang petugas, Rabu (2/3/2022).
Tidak hanya berani mendebat petugas, para wanita pemandu lagu ini juga membuat pagar betis dan menghalang-halangi petugas yang akan melakukan penyegelan. Alhasil, penyegelan menjadi urung dilakukan.
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Ronny mengatakan, izin rumah hiburan karaoke Jojo yang berada di tengah pasar tradisional Pasar Legi ini sudah habis. Sehingga, segera dilakukan penyegelan oleh Satpol PP.
Baca juga: Dimangsa Buaya Muara, Warga Kalimantan Tengah Ditemukan Tinggal Kepala dan Badan
"Penyegelan kami tunda sementara, karena akan dilakukan sosialisasi dulu. Izin tempat hiburan ini sudah habis," sambungnya.
Artikel Terkait
Rakerwil DPW PKS Provinsi Banten Dapat Perhatian Gubernur, WH: Banyak Gagasan yang Saya Adopsi
Mabuk di Karaoke, EJ Babak Belur Dikeroyok 5 Orang di Parkiran Trenz Karaoke Tangerang
Polisi Buru 5 Pelaku Pengeroyokan di Trenz Karaoke Tangerang
Kisah Teladan Asmaul Husna Al Malik, Nyamuk dan Raja Namrud
Resep Membuat Sambal Dabu-Dabu Khas Manado di Rumah, Cocok untuk Menu Seafood
Digandeng Melly Goeslaw, Mayangsari Nyanyikan Menghitung Hari
Once Mekel Dukung Anak Penderita Kanker Wujudkan Mimpi
Kedelai Mahal, Pengrajin Tahu Tempe di Tangerang Mogok Produksi dan Lakukan PHK
Benyamin Davnie Targetkan Akhir Bulan Vaksinasi di Tangsel Capai Angka 80 Persen
IDM: Konflik Papua Mencoreng Marwah Bangsa Indonesia menjelang G20