Dapat Keuntungan Rp 20 Juta dari Video Bugil, Selebgram Pasuruan Ditangkap Polisi

- Selasa, 1 Maret 2022 | 17:10 WIB
Tersangka video bugil di Pasuruan. (Foto: Dok. Polres Pasuruan, Jawa Timur.)
Tersangka video bugil di Pasuruan. (Foto: Dok. Polres Pasuruan, Jawa Timur.)

HARIAN MASSA – Nahas menimpa selebgram asal Pasuruan, Jawa Timur. Pasalnya, usai menikmati keuntungan dari video bugil yang didapat selama 1 bulan Rp 20 juta, dia ditangkap polisi, Selasa 1 Maret 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun Harian Massa melalui rilis media Polres Pasuruan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan selebgram berinisial KH. Selebgram tersebut ditangkap lantaran membuat video porno di sosial media.

“Kami berhasil mengamankan perempuan yang membuat video porno di sosial media. Pelaku berinisial KH merupakan selebgram dengan usia 23 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto melalui rilis media yang berhasil diterima wartawan.

Baca Juga: Selebgram Cantik di Pasuruan Tertangkap Basah Live Telanjang Masturbasi di Toilet Kafe

Adhi menjelaskan, tersangka setiap hari melakukan aksinya. Dalam melancarkan aksinya itu, KH berada di dalam naungan agensi yang berinisial BA.

Pada penuturannya BA sendiri mempunyai anak buah sebanyak 3 orang. BA juga mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap video yang anak buahnya produksi.

“Dari setiap show yang dilakukan oleh anak buahnya, BA akan mendapatkan persenan sebanyak 20 persen. BA juga mempunyai anak buah sebanyak 3 orang,” kata Adhi.

Baca Juga: Heboh! Makam Bertuliskan Keturunan Nabi Sulaiman dan Nabi Daud di Tangerang

Dalam peristiwa itu, Polres Pasuruan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam pasal 34 dan 36 terkait Undang-undang pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara.

Editor: Don Oslo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X