HARIAN MASSA - Seorang oknum anggota polisi berpangkat AKBP M diduga tega memperkosa gadis berusia 14 tahun di dalam rumahnya.
Parahnya lagi, aksi tidak pantas oknum polisi ini telah dilakukan sejak satu tahun terakhir, saat korban masih duduk di bangku SMP. Kasus ini pun saat ini sudah ditangani oleh pihak Propam Polda Sulsel.
Kuasa hukum korban, Amiruddin mengatakan, korban ditawari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tapi malah dijadikan pemuas nafsu.
Baca juga: Pendaki Asal Tangerang Tewas Akibat Hipotermia di Gunung Lawu! Cek, Apa Itu Hipotermia?
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, wilayah Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa," katanya, Selasa (1/3/2022).
Dijelaskan dia, oknum anggota polisi itu bekerja di Polairud Polda Sulsel. Kasusnya kini sudah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan masih terus bergulir. Dia berharap, pelaku disanksi setimpal.
"Kelakuan bejat itu diduga telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dengan modus mengajak korban yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah oknum tersebut," sambungnya.
Baca juga: Guntur Menyusul, Korban Tabrakan Bus Wisata Buruh Pabrik Plastik Menjadi 6 Orang
Namun, bukannya bekerja sebagai asisten rumah tangga, korban diduga justru mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku.
Artikel Terkait
Wabah Penyakit Patek di Ciputat, dr J Leimena Sampai Lakukan Penyuluhan
Tak Terima Keluarganya Dicovidkan Puskesmas, Warga Setu Geram Lalu Surati Instansi
Pemerintah Beri Kompensasi Kepada 43 Korban Bom Bali
Bejat! Kades Cabuli Staf di Kantor Desa dan Ambulans Sebanyak 5 Kali
Hilang Kendali! Mobil Tabrak 2 Orang di Tangerang, Begini Kondisinya
Ketua MUI Pesanggaran Banyuwangi Diserang OTK, Pinggang Luka Ditusuk
Awas Arsitek Abal-abal, 5 Tips Membangun Rumah Tinggal Kerja Borongan
Marie Thomas, Dokter Wanita Pertama Indonesia dari Minahasa
Alami Kelangkaan, Minyak Goreng 1,1 Juta Kg Ternyata Ditimbun Dalam Gudang di Deliserdang
Gara gara Kesurupan, Burung Milik Suami Nyaris Putus Dilukai Istri saat Bercinta