HARIAN MASSA - Seorang TKW asal Domas, Pontang, Kabupaten Serang, Banten, bernama Muninggar terancam hukuman mati.
Muninggar terancam mati, lantaran dituding terlibat dalam insiden kebakaran yang mengakibatkan majikannya tewas di Uni Emirat Arab.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak keluarga, peristiwa kebakaran itu terjadi pada pertengahan Desember 2021, saat Muninggar membakar buhur atau pewangi ruangan khas Timur Tengah.
Baca juga: Mendag Lutfi Heran Stok Minyak Goreng Melimpah Tetapi di Pasar Alami Kelangkaan
Ispak, suami Muninggar mengatakan, saat buhur dibakar api tidak sengaja menyambar sperai dan merembet ke sejumlah ruangan.
"Buhur yang dibakar tidak sengaja membakar sperai dan merambat ke sejumlah ruangan lainnya, termasuk kamar majikannya hingga majikannya meninggal dunia," katanya, Minggu (27/2/2022).
Akibat kejadian itu, Muninggar langsung di tahan dan ditetapkan jadi tersangka oleh pihak otoritas setempat. Sidang pun langsung digelar.
Baca juga: Dewan Masjid Indonesia Mandailing Natal Tolak Aturan Toa Masjid Menag Yaqut
Dalam sidang pertama, Muninggar diancam hukuman mati karena dinilai lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain. Namun di sidang kedua, dia mendapat keringanan dan diancam 6 bulan kurungan.
Artikel Terkait
Resep Membuat Tumis Genjer Pedas Lezat
Sarapan Pagi dengan Bahan Dasar Nasi dan Telur: Telur Gulung Nasi Spesial
Peradi SAI Tangerang Raya Persiapkan Muscab, Ini Persyaratan Kandidat Calon Ketua
Pekerja Tambang Emas asal Mamuju Tewas Diserang OTK di Papua, 2 Masih Kritis
6 Karyawan Estate PT RAPP Tewas Tenggelam di Sungai Kampar Riau
Pekerjaan Belum Maksimal, Gedung Islamic Center Akan Diserahkan!
Curi Motor Pakai Senpi Mainan, Pelaku Nyaris Tertangkap Massa
Wow! Penjualan Kondom dan Coklat di Tangsel Meningkat Saat Valentine
Peringatan Hari Valentine, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Jawa Tengah
Densus 88 Antiteror Mabes Polri Amankan 2 Terduga Teroris di Batang