HARIAN MASSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memiliki beban kompensasi terkait dampak dalam kerjasama pengelolaan sampah antar daerah. Pasalnya, kempensasi tersebut sudah ditanggung dalam perhitungan tipping fee alias Pemkot Tangsel tak tanggung beban.
Sebab, adanya pengeluaran seperti kompensasi kepada warga terdampak TPA sudah menjadi tanggung jawab daerah masing-masing, Selasa 25 Januari 2022.
Pasalnya, perhitungan kompensasi tersebut sudah termasuk dalam tipping fee yang telah ditandatangani bersama antara Pemkot Tangsel-Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel-TPA Nambo Bogor.
Baca Juga: Tekan Omicron, Kota Tangerang Suntik Booster Pengemudi Transportasi Umum
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman menjelaskan terkait kesepakatan perjanjian dalam kerjasama pengelolaan sampah. Kata Wahyu, kerjasama pengelolaan sampah antara Tangsel-Seran dan Tangsel-TPA Nambo dilakukan selama 3 tahun.
“Kita juga sudah Mou dengan TPA Cilowong kerjasamanya selama 3 tahun, jadi hanyalah ubikasi jumlah kapasitas. Karena kita juga kerjasama dengan Jawa Barat, jadi kapasitasinya sampah di Kota Serang kita kurangi menjadi 280 ton per hari dan TPA Nambo 120 ton per hari,” jelas Wahyunoto Lukman.
“Mereka (Kota Serang, red) juga sudah menyiapkan produk hukumnya. Kalau untuk kompensasi warga di Serang sudah ditanggung Pemkot Serang, itu termasuk melalui tpping fee tadi,” ujarnya.
Baca Juga: Penolakan Tempat Ibadah di Tangsel Terus Berlarut-larut, Wakil Rakyat Turun Tangan
Dengan demikian, Wahyu menegaskan dalam kerjasama pengelolaan sampah antar daerah tersebut, kata Wahyu, Pemkot Tangsel sudah tidak menanggung beban kompensasi.
“Jadi soal kompensasi warga terdampak TPA, Pemkot Serang yang mengendalikan, koordinasi dan menyalurkan. Kita sudah tidak terlibat lagi terkait kompensasi di Cilowong dan di Nambo,” ungkap Wahyunoto Lukman.
Baca Juga: Penemuan Mayat di Bekas Galian Pasir Cisauk Gegerkan Warga
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Massa, kerjasama pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dengan TPA Nambo Bogor akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Bahkan, kerjasama dengan Pemkot Serang juga akan kembali dimulai pada Maret 2022.
Dengan begitu, disela-sela waktu dalam menanti dimulainya kerjasama, kini DLH Tangsel tengah menanti pihak ketiga untuk melakukan pengangkutan sampah ke Serang dan TPA Nambo Bogor.
“Kalau yang di Bogor, karena TPA dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar-Banten Sari. Kalau di TPA Cilowong langsung dengan Pemkot Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Wahyunoto Lukman.
Artikel Terkait
DPRD Tangsel Optimis 7 Perda Dapat Menopang Jalannya Pemerintahan
Sopir Tronton Maut Kecelakaan di Balikpapan Gunakan SIM Palsu sejak 2017
Heboh! Pria Ini Mengaku Mantan Pacar Lydia Kandou, Putus karena Dirinya Miskin
Nasib Sampah di Tangsel Ditentukan Bulan Maret, Kadis DLH: 400 Ton Dibagi Serang dan Bogor
Kasus Belum Dilimpahkan, Habib Bahar bin Smith Dua Kali Ajukan Penangguhan Penahanan
Pemuda Panca Marga Laporkan 2 Oknum Diduga Perusuh Ke Bareskrim Polri