Izin Salat Zuhur, Tahanan Narkoba Lapas Kelas IIB Empat Lawang Malah Kabur

- Senin, 3 Januari 2022 | 14:48 WIB
Ilustrasi, penjara. Foto: Pixabay
Ilustrasi, penjara. Foto: Pixabay

HARIAN MASSA - Seorang tahanan kasus narkoba Lapas Kelas IIB Empat Lawang, bernama Riansyah melarikan diri saat salat zuhur. 

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Ridwantoro membenarkan ada tahanan kabur itu. Katanya, Riansyah saat minta izin salat zuhur.

"Kejadiannya hari Minggu 2 Januari 2022. Dia divonis sembilan tahun, baru menjalani enam bulan kurungan," katanya, Senin (3/1/12021). 

Baca juga: Pembakaran Masjid di Pondok Pesantren As-Sunnah Lombok Timur Diduga karena Fitnah

Dilanjutkan dia, Riansyah tinggal di Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

"Dia sedang menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah tujuh tahun. Sementara vonis hakim menjadi sembilan tahun penjara," sambungnya.

Baca juga: Bus Travel Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi, 1 Penumpang Tewas 5 Lainnya Luka-luka

Riansyah diketahui telah kabur saat dilakukan penghitungan ulang tahanan. Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran. 

"Petugas sudah mendatangi rumah keluarganya. Bahkan, pihak keluarga mengimbau Riansyah segera menyerahkan diri," tambahnya. 

Baca juga: Heboh! Ibu Rumah Tangga Dipukuli Suami sampai Kepala Belakang Retak

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Empat Lawang, Hamid mengatakan, lapas sudah overload.

"Kapasitas lapas itu untuk 93 orang narapidana. Sedangkan tahanan yang ada sebanyak 288 orang, jadi sangat overload," pungkasnya.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X