HARIAN MASSA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat melaksanakan test urine kepada pegawai dan anggota dewan di DPRD Tangsel. Hal itu terjadi lantaran BNN Tangsel minim anggaran.
Meski dibilang minim anggaran, akan tetapi BNN Tangsel telah melakukan test urine kepada aparatur sipil negara (ASN) eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.
Kepala BNN Tangerang Selatan, AKBP Renny Puspita saat berbincang dengan Harian Massa menyampaikan, rencana test urine terhadap pegawai dan anggota dewan belum dapat dilaksanakan.
Menurut Renny, pagu anggaran untuk test urine bagi pegawai dan anggota dewan di DPRD Tangsel belum dianggarkan. Untuk itu, test urine belum dapat dilaksanakan.
“Kenapa tidak anggota dewan, kebetulan di pagu kita tidak ada untuk test urine terhadap anggota dewan. Kalau itu Pak Walikota sudah, Pak Wakil Wlikota dan eselon 2 atau Kepala Dinas sudah semua,” terang AKBP Renny Puspita, Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Bus Pengangkut Buruh Pabrik di Demak Terguling Hindari Motor, 3 Tewas di Tempat
Terpisah, Kasubag Humas DPRD Tangerang Selatan, Azwar Anas saat dikonfirmasi Harian Massa membenarkan test urine belum dilakukan di DPRD.
“Belum, sepertinya untuk tahun ini belum ada test urine,” jelas Azwar Anas kepada Harian Massa.
Baca Juga: Geger! 13 Santri di Bawah Umur Diperkosa Pimpinan Pondok Pesantren Sampai Melahirkan
Artikel Terkait
Ungkap Rasa Kecewa Novia Widyasari Sebelum Meninggal
Viral! TNI Lukai 1 OPM Saat Kontak Senjata di Yahukimo Papua
Waspada! Malam Ini Jawa Timur Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat Disertai Petir
8 Korban Tewas Letusan Gunung Semeru Kembali Ditemukan di Curah Kobokan dan Pasir Haji Satuhan
Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah, Anggota Sabhara Polres Tangsel Dipukuli Geng Motor
Kebakaran Hebat di Tambora Jakarta, Satu Keluarga 5 Jiwa Tewas Terpanggang