HARIAN MASSA - Nahas dialami 13 santri pondok tahfiz al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.
Mereka diperkosa oleh pemilik sekaligus pengurus pondok, tempat mereka menimba ilmu agama berinisial HW. Saat ini, HW sendiri telah ditangkap dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
Yang mengherankan, kasus pemerkosaan ini sepi pemberitaan media.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Tambora Jakarta, Satu Keluarga 5 Jiwa Tewas Terpanggang
Padahal, jumlah korban predator anak itu cukup banyak. Ditambah, pelakunya bukan orang biasa. Tetapi pemilik pondok pesantren.
Yang menambah kasus ini kian menarik, dari 13 korban pemerkosaan itu, semuanya anak di bawah umur, delapan orang diantaranya telah melahirkan anak HW. Bahkan, ada yang sampai dua kali melahirkan.
Baca juga: Bubarkan Balap Liar di Pondok Indah, Anggota Sabhara Polres Tangsel Dipukuli Geng Motor
Harian Massa pun berhasil menghubungi Mary Silvita, pendamping saksi dari Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPP PSI. Mary merupakan sosok pendamping korban.
Tidak hanya itu, dia juga yang mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Artikel Terkait
KPK Terima Laporan Dugaan Proyek Mangkrak di Tangsel, Ini yang Akan Dilakukan Lembaga Anti Rasuah
Pegiat Anti Korupsi Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Proyek Mangkrak di Tangsel
Fokus Presidensi G20, Jokowi Libatkan Kadin
Hibahkan Tanahnya untuk Gereja, Kakek Muslim di Minahasa Selatan Viral
Tabrak Pohon di Bintaro 4 Penumpang Bus Rombongan Siswi Polwan Luka-luka
Wow! Pertumbuhan Harta Pimpinan KPK Nurul Ghufron Melebihi Bank BRI
3 Perampok Cilik di Kabupaten Tangerang Dibekuk, Spesialis Begal Wanita Cantik
Serang dan Lumpuhkan Petugas, Tahanan di Gresik Berhasil Melarikan Diri
Pep Guardiola Ngebet Boyong Dusan Vlahovic dari Fiorentina
Bertekad Patahkan Rekor Buruk, Persebaya Ogah Pandang Sebelah Mata Barito Putera