HARIAN MASSA – Buat kalian yang hobi balap dijalanan pastinya akan selalu gas pol setelah mendapat informasi ini. Pasalnya, Polda Metro Jaya memberikan angin segar buat pembalap liar.
Polda Metro Jaya akan fasilitasi balapan liar di wilayah hukumnya. Hal itu lantaran seringnya jalan raya dijadikan ajang balap membuat Polda Metro Jaya memberikan angin segar buat pembalap liar untuk diberikan fasilitas.
Informasi ini tentunya akan membuat angin segar buat pembalap liar. Sebab, para pembalap jalanan itu kedepannya tidak akan menggunakan jalan raya lagi sebagai arena balap, setelah Polda Metro Jaya memberikan fasilitas berupa binaan.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Kakek di Medan Tega Bunuh Sahabatnya saat Sedang Tidur
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran melalui siaran video berdurasi 39 detik menyampaikan akan membina pembalap liar. Hal itu disampaikan Kapolda melalui akun instagram miliknya @kapoldametrojaya.
“Anak-anak kita ini jalan raya dipakai balapan sehingga mengganggu orang lain, membahayakan dirinya dan orang lain. Makanya, saya mau buat rencananya,” terang Irjen Pol Muhammad Fadil Imran melalui siaran video yang berhasil dikutip Harian Massa, Kamis 2 Desember 2021.
“Saya akan membuat balapan untuk para pembalap liar. Jadi balap liar itu akan saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi tapi akan saya fasilitasi mereka,” tegasnya.
Fadil menjelaskan, rencana memberikan fasilitas buat pembalap liar tersebut akan dilakukan lantaran mendapat masukan dari masyarakat. Fadil tak ingin para pembalap liar ditangkapi, melainkan pihaknya ingin membina agar muncul pembalap-pembalap profesional.
“Saya sudah banyak masukan dari masyarakat,” ujar Kapolda.
Artikel Terkait
Dokumen Foto Langka Bung Karno di PBB Dibagikan Gratis, Begini Cara Dapatnya
UMK Jawa Barat Diketok, Berikut Daftar Besarannya di Kota dan Kabupaten
Babak Baru Pejabat di Aceh Gugat Ibu Kandung Demi Warisan, Laporkan Dugaan UU ITE
Tok! UMK 2020 di Jawa Timur Disahkan, Berikut Besarannya di 38 Kabupaten dan Kota
Pemotor, Ojol dan Driver Bus Transjakarta Terlibat Keributan di Cililitan Jakarta Timur
Sidang Korban Penganiayaan Jadi Terdakwa di Tangerang, Diduga Bermotif Pemerasan Rp20 Miliar