HARIAN MASSA - Sidang dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, memasuki babak baru. Sidang menghadirkan dua orang saksi meringankan terdakwa Wisnu dan putranya Alix.
Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum terdakwa juga memutar video lengkap penganiayaan berdurasi 14 menit. Tampak dalam video, Wisnu dan anaknya dianiaya oleh pasangan suami istri L dan AO.
Meliana, salah seorang saksi mengatakan, dari pertama datang kedua pasangan L dan AO sudah marah-marah.
Baca juga: Dituduh Selingkuh, Warga Kelapa Dua Tangerang Dilempar Gembok
"Mereka dateng dengan cara yang tidak baik, sudah marah-marag di kantor. Mereka datang sebelum Pak Wisnu datang. Karena Pak Wisnu tidak ada, mereka minta saya telpon. Lalu Pak Wisnu datang," katanya, Rabu (1/12/2021).
Dilanjutkan dia, saat melihat Wisnu, keduanya langsung mengamuk dan teriak dengan nada tinggi. Bahkan, langsung melakukan penyerangan terhadap Wisnu dengan melempar gembok besi.
Baca juga: Selingkuh dengan Suami Orang, Pegawai ASN Dihukum Cambuk 100 Kali
"Yang laki-laki mengambil gembok yang ada di kantor dan dikasih yang perempuan, disuruh dilempar ke Pak Wisnu dan kena. Saat itu, Pak Wisnu diam saja, tapi istrinya menyerang terus," sambungnya.
Tidak hanya dilempar dengan gembok, Wisnu juga ditendang, dicakar dan dipukul. Keributan juga terjadi di luar kantor.
Artikel Terkait
Heboh! Hujan Uang Logam Pecahan Rp500 Perak Sebanyak 70 Juta di Ciamis
Fakta Kelam dan Mistis Jalan Cadas Pangeran
Berkunjung Ke Rumah Teman, Tiktokers Ini Kaget Usai Tau Siapa Ayah Sang Teman
Ketimpangan Jadi Sorotan, Fraksi PSI Tangsel Tak Ingin Ada Diskriminasi di Dunia Pendidikan
3 Bandar Narkoba Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Melarikan Diri Potong Jeruji Besi
Perawan Desa, Karya Sastra yang Hilang Karangan WR Supratman Diterbitkan Ulang
Survei KPN, Masyarakat Banten Puas dengan Kinerja Wahidin Halim Tangani Covid-19
Mimimnya Perkembangan Pelayanan Masyarakat, PSI Soroti 60 Persen APBD Tangsel untuk Pegawai
PSI Bahas Temuan Pelayanan Puskesmas Tak Ramah
Nahas, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Kubangan Dekat TPU Sari Mulya