HARIAN MASSA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan fraksinya di DPR RI merupakan yang pertama membawa lomba baca kitab kuning di gedung DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini.
Menurut Jazuli, sejak Indonesia merdeka, fraksi PKS adalah fraksi pertama yang membawa lomba baca kitab kuning ke DPR RI. Bahkan, setiap tahun PKS terus menggelar lomba baca kitab kuning.
"Ini adalah salah satu bentuk risalah perjuangan PKS dibidang keumatan dan dengan komitmen serta konsistensi tersebut, setiap tahun PKS terus menyelenggarakan kegiatan lomba baca kitab Kuning,” terang Jazuli Juwaini melalui keterangan tertulis kepada Harian Massa, Senin 29 November 2021.
Baca Juga: Wartawan Musik Bens Leo Tutup Usia, Addie MS Ungkap Liputan 42 Tahun Lalu
Meski begitu, untuk pelaksanaan tahun ini, menurut Jazuli merupakan penyelenggaraan lomba baca kitab kuning di tahun kelima.
Untuk perlombaannya pada tahun ini sudah memasuki semi final lomba baca kitab kuning yang dilangsungkan pada Minggu 29 November 2021 kemarin, di Kantor DPW PKS Banten di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan, Serang, Kota Serang
“Dan pelaksaan kali ini adalah tahun kelima, " kata Jazuli.
Baca Juga: Ikuti Diklatsar Lengkap, Erick Thohir Resmi Jadi Anggota Banser
Dengan demikian, Jazuli membeberkan alasan mengapa PKS konsisten mengadakan lomba baca kitab kuning yang digelar hampir tiap tahun.
Pertama, kata Jazuli, Fraksi PKS ingin mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia agar menghormati ulama, pesantren, dan santri.
Baca Juga: Putra Mendiang Almarhum Arifin Ilham, Ameer Azzikra Tutup Usia karena Infeksi Liver
"Jadi bukan sekedar lomba kontes baca kitab saja. Tapi kami ingin mengajak, apapun agamanya agar menghormati ulama, pesantren, dan santri,” ungkapnya.
“Karena mereka hadir sebelum Indonesia merdeka. Sehingga seluruh rakyat indonesia tidak boleh lupa terhadap sejarah perjalanan bangsa, " ujar Jazuli.
Baca Juga: Unggah Surat LDR 31 Tahun Lalu, Sandiaga Uno: Takkan Pernah Kulupa Isinya
Jazuli menegaskan, sebagai bentuk apresiasi terhadap jasa Ulama, Fraksi PKS DPR RI menjadi salah satu motor penggerak disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Pesantren tahun 2019.
Artikel Terkait
Pentolan OPM Pelaku Penembakan di Papua Temianus Magaya Ditangkap
Heboh! Hujan Uang Logam Pecahan Rp500 Perak Sebanyak 70 Juta di Ciamis
Fakta Kelam dan Mistis Jalan Cadas Pangeran
Berkunjung Ke Rumah Teman, Tiktokers Ini Kaget Usai Tau Siapa Ayah Sang Teman
Ketimpangan Jadi Sorotan, Fraksi PSI Tangsel Tak Ingin Ada Diskriminasi di Dunia Pendidikan
3 Bandar Narkoba Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Melarikan Diri Potong Jeruji Besi