HARIAN MASSA - Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan prosesi lamaran secara adat Suku Bugis.
Yang menghebohkan, pelamar bukan calon mempelai laki-laki. Tetapi calon mempelai wanita. Ditambah, mahar yang disiapkan Rp500 juta.
Lamaran ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pemberian uang mahar dari calon mempelai wanita di luar kebiasaan adat Suku Bugis.
Baca juga: Riwayat Bakso, Kuliner Tionghoa-Indonesia yang Merakyat
Uang mahar atau dalam adat Suku Bugis disebut uang panai itu, sebagai tanda kesepakatan akan berlangsungnya sebuah pernikahan.
Tampak dalam video yang viral, ibu dari calon mempelai wanita, Asmira mengaku, sengaja menjodohkan anaknya dengan laki-laki itu.
"Saya menyukainya, karena sifatnya baik, dan memang saya sudah lama bersahabat dengan calon besan," ungkapnya, dikutip Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Sakiko Kanase alias Maesaroh, Istri Presiden Soekarno yang Bunuh Diri Potong Urat Nadi
Prosesi lamaran ini sengaja dilakukan oleh kedua pihak keluarga, karena sudah setuju untuk menjodohkan kedua anak mereka.
Artikel Terkait
Kadin Indonesia Anggap Pengesahan UU HPP Berdampak Cukup Besar untuk Pajak
Kirim Pesan ke Istri Agar Dikira Hilang, Yana Sumedang Diperiksa Polisi
Buntut Bersumpah Injak Al-Qur'an, 3 Wanita di Karawang Diberi Bimbingan MUI
Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang 2 Orang Terluka, Begini Kronologinya
Kolaborasi Penyelenggaraan TKMPN XXV, Seribu Peserta Ikuti IQPC dan IQEF 2021
Motivasi Anggota, Partai Nasdem Tangsel Targetkan 2024 Raih Kursi Legislatif
Hembusan Nafas Terakhir Jenderal Soedirman Dalam Bekapan Istri Tercinta
Ganjil Genap di Puncak dan Sentul Berlaku Sabtu Minggu, Cek Nomor Kendaraan Anda
8 Bandar Narkoba di Jawa Barat Dihukum Mati, Paling Banyak dari Cirebon
Miris! Tawuran Pelajar di Kota Bogor, Remaja 16 Tahun Tewas Penuh Luka Bacok