Ketua DPR RI Sorot Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

- Sabtu, 20 November 2021 | 09:30 WIB
Ketua DPR RI Sorot Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Ketua DPR RI Sorot Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

 

 

HARIAN MASSA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah bersama aparat hukum memberantas mafia tanah yang telah merampas penghidupan. Puan mengatakan, kasus perampasan tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami masyarakat.

"Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (19/11/2021).

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” ujar Puan.


Baca Juga: Miris! Tawuran Pelajar di Kota Bogor, Remaja 16 Tahun Tewas Penuh Luka Bacok

Baca Juga: 8 Bandar Narkoba di Jawa Barat Dihukum Mati, Paling Banyak dari Cirebon

Politisi PDI-P itu pun meminta agar jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak.


Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi mafia tanah yang telah merampas penghidupan orang. Menurut dia, tindakan para mafia tanah  bisa membuat orang sengsara sehingga patut dihukum seberat-beratnya.

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah karena tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak dan Sentul Berlaku Sabtu Minggu, Cek Nomor Kendaraan Anda

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” kata Puan.

Ia juga menyarankan pembentukan satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Selain itu, Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Editor: Ilham Restu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X