HARIAN MASSA - Delapan bandar narkoba di Jawa Barat dihukum mati. Data ini diungkap Kejati Jawa Barat, selama Januari-September 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, delapan napi yang divonis mati itu bagian dari 734 kasus narkoba yang ditangani selama Januari-September 2021.
"Vonis hukuman mati tercatat paling banyak terjadi di Kota Cirebon," katanya, kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang 2 Orang Terluka, Begini Kronologinya
Dijelaskan dia, di Kota Udang tersebut, sebanyak lima napi divonis mati dari total 29 kasus narkoba yang ditangani oleh Kejari Cirebon.
"Kemudian di Kota Bandung, ada dua napi yang mendapat vonis mati dari total 138 perkara yang ditangani oleh Kejari Bandung," jelasnya.
Baca juga: Cerita Buni Yani Ada Napi Teroris Ditangkap, Tapi Tak Tahu Salahnya
Sementara di Kota Bekasi, vonis mati diberikan kepada dua napi dari total 231 kasus narkoba yang ditangani Kejari Bekasi.
"Terakhir, ada satu orang yang mendapat vonis mati di Kota Depok dari 109 perkara yang ditangani Kejari Depok. Totalnya yang mendapat pidana hukuman mati ada 8 orang," sambung Dodi lagi.
Artikel Terkait
23 Tahanan Polres Batanghari Melarikan Diri dari LPKA, Kapolda Jambi Langsung Bentuk Tim
Dianggap Membahayakan, Reklame di Kedaung Pamulang Dikeluhkan Warga
23 Tahanan di LPKA Batanghari Jambi Kabur, Kapolda Sebut Petugas Lalai!
Diserang Bisnis PCR, Respon Erick Tohir Mencengangkan
2 Begal Sadis di Pasuruan Mengamuk Lempar Bom Ikan, Lalu Kabur Rampas Motor Warga
Sakiko Kanase alias Maesaroh, Istri Presiden Soekarno yang Bunuh Diri Potong Urat Nadi
Banjir Rob di Pekalongan Semakin Tinggi, Lansia dan Anak-anak Mulai Dievakuasi
UMP Jatim 2022 Diusulkan Naik Rp22.700, Lebih Kecil dari Usulan Pekerja Rp300 Ribu
Lengkapi Berkas Sopir Maut Vanessa Angel, Tim ATPM Diterjunkan Periksa Mobil
Dramatis! Tangkap Raja Jambret, Polisi Menyamar Jadi Petugas Vaksin dan Lakukan Penembakan