HARIAN MASSA - Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak dan Sentul, sebaiknya perhatikan nomor kendaraan anda.
Karena petugas Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan ganjil genap kendaraan roda dua dan empat, pada Sabtu dan Minggu ini.
Seperti dikutip dari Instagram @tmcpolresbogor, ganjil genap di wilayah Puncak dan Sentul diberlakukan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Bentrok Ormas di Ciledug Tangerang 2 Orang Terluka, Begini Kronologinya
"Pada hari Jumat, Sabtu, Minggu tanggal 19, 20, 21 November 2021 diberlakukan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul," tulis akun itu, seperti dikutip Harian Massa, Sabtu (20/11/2021).
Jika anda melakukan perjalanan hari ini, baik dengan kendaraan roda dua dan empat, sebaiknya cek lagi nomor kendaraan anda.
Baca juga: Buntut Bersumpah Injak Al-Qur'an, 3 Wanita di Karawang Diberi Bimbingan MUI
"Kendaraan yang tidak sesuai nomor ganjil genap pada hari tersebut akan diputar balik," sambung akun @tmcpolresbogor lagi.
Nah, sebelum anda diputar balik, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu nomor kendaraan yang akan anda gunakan. Selamat berlibur.
Artikel Terkait
Ogah Balik ke Arsenal, Matteo Guendouzi Merasa Nyaman di Marseille
Profil Lengkap Rony Dozer, Bintang "Extravaganza"
Gara-gara Xavi Hernandez, Dani Alves Kembali ke Barcelona
Lima Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Diduga Minta duit Pengursan sertifikat
3 Kebiasaan yang Bisa Merusak Otak
Agar Rezeki Lancar, Baca Doa Ini Sebelum Bekerja
Nasa Potret Hutan Gundul Papua
Tabrak Pohon di Serpong Tangsel, Honda Jazz Ringsek
7 Geng Motor Pelaku Begal di Ciputat Ditangkap Polisi
Australia Waspada Banjir