Baca juga: Tidak Terima Senggolan Badan, Pria di Manado Kritis Kena Tikam Sajam
"Saya dapat panggilan dari Polsek, saya datangi sebagai tanda koperatif saya. Saya menjelaskan kondisinya bagaimana, memang penarikan itu mengatasnamakan perusahaan kami, tapi kami dari cabang tidak pernah narik unit," tutupnya.
Kasus perampasan itu pun saat ini masih ditangani Polsek Serpong dengan nomor laporan : TBL/709/K/XI/2021/SPKT/Sek Serpong. Petugas menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan untuk menjerat para pelaku.
Artikel Terkait
Uji Emisi Motor Akan Hadir di Tangsel, Benyamin Davnie Libatkan Dinas LH dan Perhubungan
Menikmati Kopi Gunung Karang di Warung Hyang Ngupi Mang Daenk
Donasi Seragam Siswa di Bulukumba, Desainer Ali Charisma Lelang 1.000 Karyanya
Antrean Diserobot Customer Offline, Mie Gacoan Jogja Digeruduk Ratusan Ojol
Siapa Salah dalam Kericuhan Mie Gacoan dengan Driver Ojol di Jogja, Nih Suara Netizen
Diduga Lakukan Pengeroyokan Driver Ojol, 6 Karyawan Mie Gacoan Jogja Dinonaktifkan
Penelitian Ini Ungkap Kenapa Lokalisasi Lebih Baik Ketimbang Sembunyi-sembunyi
Lagu Angin Datang Kasih Kabar lengkap lirik dan cord
Korupsi Sektor SDA, Novel Baswedan Sebut Pengusaha dan Pejabat Negara Pengkhianat
Kebakaran Tangki Pertalite Pertamina di Cilacap, Warga Masih Mengungsi