HARIAN MASSA - Masih ingat kasus perampokan dan pembunuhan Sisca Yofie, di Kota Bandung, pada Senin 5 Agustus 2013 silam?
Setelah delapan tahun berlalu, pelaku perampokan sekaligus pembunuhan Sisca Yofie, Wawan alias Awin, bakal mengajukan grasi atau pengampunan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Grasi diajukan, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan oleh Wawan.
Baca juga: Tidak Terima Senggolan Badan, Pria di Manado Kritis Kena Tikam Sajam
"Untuk posisi saat ini mau mengajukan grasi," ungkap Kuasa Hukum Wawan, Dadang Sukmawijaya, Rabu (17/11/2021).
Seperti diketahui, Sisca Yofie merupakan seorang manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung. Nyawanya dihabisi Wawan bersama temannya Ade, secara brutal dengan diseret dengan motor.
Korban diseret sejauh 500 meter di Jalan Cipedes, Kota Bandung. Akibatnya, wajah korban hancur. Tak puas sampai di situ, Wawan dan Ade pun berkali-kali membacok tubuh korban hingga tewas.
Baca juga: Miris! Ingin Kuasai Warisan, Seorang Pejabat di Aceh Tengah Usir Ibu dan 4 Adik Kandung
"Belum, masih kumpulkan pertimbangan untuk grasinya. Cuma keinginan dari Wawan mengajukan grasi," kata Dadang.
Artikel Terkait
Pekerja Kokain di Kolombia Pamer Video di Tiktok
Penuhi Stok Musim Dingin, Warga China Mulai Menimbun Kubis
5 Negara Termuda di Dunia
Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Pembentukan Panitia
Australia Bakar Tiga Kapal Indonesia
Usai Gelar Perkara, Polisi Naikan Kasus Penyidikan Tabrakan Maut Vanessa Angel
Polisi Dalami Unsur Pidana Kasus Kecelakaan Maut yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suaminya
Mardani Ali Sera Optimis Oposisi Akan Selalu Hidup
Tabung Gas Bocor Memicu Ledakan di Pamulang, 3 Orang Luka Bakar
Sah, Hendropriyono Jadi Saksi! Petinggi Gerindra Hadir di Pernikahan Abu Janda