HARIAN MASSA - Puluhan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) dari Forkabi menggeruduk Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 17 November 2021. Kedatangan puluhan massa ormas tersebut berdalih menanyakan nasib seorang rekannya yang masih ditahan terkait senjata tajam.
Kerumunan sekira 50-an massa ormas sempat menjadi sorotan warga dan pengendara yang melintas. Apalagi massa beratribut Forkabi itu berdiri berjejer di seberang Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Informasi yang dihimpun, massa ormas mendesak kepolisian segera membebaskan seorang tahanan berinisial RR (21) yang ditahan sejak sepekan lalu. RR ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit kecil.
Kejadian penangkapan RR diceritakan oleh istrinya berinisial FR (19). Dikatakan dia, RR ditangkap bersama seorang temannya berinisial RF yang juga membawa senjata tajam dan mengonsumsi obat-obatan terlarang sekira sepekan lalu.
"Temennya itu juga kan yang punya sajam itu. Nah temennya juga bawa obat bawa sajam, suami saya juga bawa sajam, tapi kenapa temennya 2 hari di Polsek langsung keluar," ungkap FR.
FR sendiri memertanyakan mengapa petugas terkesan tebang pilih dengan membebaskan RF. Sedangkan suaminya hingga kini masih mendekam dalam jeruji besi.
"Dia dua hari langsung keluar," sambungnya.
Tebang pilih itu diduga terkait adanya sejumlah uang tebusan untuk membebaskan tahanan tersebut. FR menyebut, jika pembebasan teman suaminya itu dilakukan setelah menyerahkan uang sebesar Rp3 juta.
"Keluar Rp3 juta. Nggak tahu diminta (siapa), katanya mintanya Rp8 juta. Dua hari ditahan kalau temennya," katanya.
Baca Juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88 Usai Salat Subuh, Cerita sang Istri Menegangkan
Setelah melakukan mediasi, akhirnya massa ormas membubarkan diri. Salah satu titik temu untuk membebaskan tahanan RR adalah surat pernyataan bermaterai yang harus dibuat seluruh ranting ormas Forkabi di Tangsel agar tak mengulangi hal serupa.
"Jadi Kapolsek meminta untuk DPC, buat ranting-rantingnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang membawa senjata tajam," tukas Ketua DPC Forkabi Pondok Aren, Armin (41).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Dimas Aditya, enggan memberikan keterangan apapun usai mediasi berlangsung. Dia menolak berkomentar pada wartawan, lalu berlalu pergi ke ruangannya.
"Nggak, nggak, nggak ada," ketusnya.
Artikel Terkait
Ssst.. Vin Diesel Secara Resmi Ajak Main The Rock di Film Fast 10
4 Pembuka dan Penutup Rezeki dalam Islam, No 1 Paling Sering Disepelekan
Viral! Video Gala Sky Tersenyum Sambil Panggil Mamah, Netizen: Almarhumah Lagi Kangen
Larissa Chou Unggah SMS dari Henny Rahman, Warga Net : Belagu Amat!
Dianggap Kampanyekan LGBT, Film Eternals Mendapat Hati di Bioskop Indonesia
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ditangkap Densus 88, Tagar Dukung MUI Menguat