HARIAN MASSA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana akan melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda dua. Pemkot Tangsel akan melibatkan dua dinas.
Tentunya dengan upaya ini, Pemkot Tangerang Selatan pun mendapat dukungan warga. Pasalnya, uji emisi akan sangat membantu warga pemilik motor roda dua agar mengetahui kinerja mesin motornya, Sabtu 13 November 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie kepada Harian Massa menyampaikan, dalam melakukan uji emisi, pihaknya akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga: Kisah Emil Salim Ketika Diangkat Jadi Menteri di Era Orde Baru
“Iya, nanti kita akan coba uji emisi. Dua dinas seperti Dinas LH dan Perhubungan dilibatkan. Kita komunikasikan dulu,” terang Benyamin Davnie.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Geng Motor Pelaku Begal di Ciputat Tangsel Akui Dalam Semalam Hasilkan 2 Motor
Dengan begitu, adanya upaya Pemkot Tangsel akan melakukan uji emisi gas buang motor mendapatkan respon warga. Salah satunya dari Ridwan (32).
Menurut Ridwan, jika Pemkot Tangsel berencana akan melakukan uji emisi, dirinya tidak perlu repot-repot lagi datang ke Jakarta.
“Bagus dong, jika nanti ada uji emisi motor di Tangsel. Saya akan memanfaatkan, apalagi kan uji emisi motor baru ada di Jakarta. Infonya di Jakarta, ada beberapa bengkel juga buka jasa uji emisi, biayanya seekitar Rp 50 ribu,” kata Ridwan saat berbincang dengan Harian Massa.
Baca Juga: 7 Geng Motor Pelaku Begal di Ciputat Ditangkap Polisi
Artikel Terkait
Gara-gara Xavi Hernandez, Dani Alves Kembali ke Barcelona
Lima Pegawai BPN Lebak Terjaring OTT Diduga Minta duit Pengursan sertifikat
3 Kebiasaan yang Bisa Merusak Otak
Agar Rezeki Lancar, Baca Doa Ini Sebelum Bekerja
Nasa Potret Hutan Gundul Papua
Australia Waspada Banjir