HARIAN MASSA - Ditreskrimsus Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat, 12 November 2021.
Kabarnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Para petugas yang dikomandoi Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Hendi mengamankan lima orang pegawai yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman km. 5, Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tersebut.
Kepada awak media, Hendi menjelaskan pergerakan dari tim Ditreskrimsus Polda Banten ini berdasarkan adanya informasi bahwa pihak BPN meminta dana lebih dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jokowi Nekat Uji Coba Sirkuit Mandalika
Baca Juga: Tangsel Akan Hadirkan Kampung Wisata
"Ada laporan dalam mengurus sertifikat ada dana di luar PNBP,"kata Hendi di kantor BPN Lebak.
"Setelah dilakukan penyelidikan hari ini (Jumat, 12 November 2021) ada penerimaan uang yang dilakukan oleh pegawai BPN Lebak,"tambahnya.
Hendi mengaku belum mengetahui jumlah pasti uang yang diterima pihak pegawai BPN. Namun, uang tersebut disebutnya telah dibungkus beberapa amplop.
Artikel Terkait
Susah Dapatkan Declan Rice, Manchester United Bidik Pemain Muda Prancis
Ogah Balik ke Arsenal, Matteo Guendouzi Merasa Nyaman di Marseille
Jantung Bermasalah, Sergio Aguero Pertimbangkan Gantung Sepatu
Profil Lengkap Rony Dozer, Bintang "Extravaganza"
Gara-gara Xavi Hernandez, Dani Alves Kembali ke Barcelona