HARIAN MASSA - RM, pemilik showroom di Jalan Pajajaran, Pacuan Kuda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus merugi lantaran 4 unit mobilnya dibawa Kabur pelanggan sendiri AIP.
Sebelumnya RM sudah percaya dengan AIP lantaran setiap membeli mobil, AIP selalu membayar sesuai kesepakatan dengan cash.
Namun untuk pembelian selanjutnya, AIP membeli 4 unit mobil dan tidak dibayar cash. Karena sudah ada niat jahat dari awal, AIP membawa kabur mobil tersebut dan menjualnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 di Tangsel, Pemkot Beri Keelonggaran Buat Anak ke Mal
"Korban ini memang sudah percaya sama tersangka, sampai- sampai saat tersangka hendak membeli mobil tapi dengan tidak cash, korban percaya dan memberikan mobilnya lengkap dengan surat-suratnya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat gelar rilis, Rabu 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Sadis, Warga Bangkalan Madura Bakar Orang Yang Diduga Maling Motor
Beruntungnya, pihak kepolisian telah menangkap tersangka pada Juli 2021 di Tegal, Jawa Tengah, tempat tersangka menjual mobil-mobil tersebut.
"Saat tersangka AIP di tangkap bersama dengan 4 orang perempuan dan 6 orang laki-laki sebagai sopir dengan 3 unit Mobil jenis Toyota Alphard sehingga tersangka A.I.P dan 3 unit mobil tersebut diamankan di Polres Tangerang Selatan," ungkap Iman.
Baca Juga: Wahidin Halim Bakal Datangkan Christiano Ronaldo untuk Coba Lapangan Internasional Banten
Dijelaskan Iman, selain penggelapan, tersangka juga melakukan penipuan terhadap 4 wanita yang dibawanya itu dengan membawa instansi Polri.
Artikel Terkait
Lirik Lengkap Lagu Coldplay X BTS, My Universe
Beda Tipis, Ini Perbedaan Suap dan Gratifikasi yang Sering Bikin Bingung
Lirik Lagu Lengkap Savage - Aespa
Viral, Ustaz Yazid Jawas Sebut Dukung Pemain Sepak Bola Kafir Masuk Golongan Munafik
Mendarat di Billund, Indonesia Usung Semangat Piala Thomas-Uber 2020
Tak Bayar Sesuai Kesepakatan, Oknum Satpol PP Dikeroyok Teman Kencan Michat