HARIAN MASSA - Perbedaan dari gratifikasi maupun suap adalah bentuk dari rasuah. Keduanya sangat identik, tetapi tidak sama.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy O.S. Hiariej menjelaskan perbedaan dua istilah tersebut.
“Gratifikasi dan suap dalam bahasa anak sekarang itu beti, beda tipis,” terang pria yang akrab dipanggil Edy tersebut, dalam pesan tertulis yang diterima Harian Massa, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Viral! Pengantin Perempuan Kesurupan Saat Ijab Kabul, Suara Kuntilanak Cekikian Terekam Jelas
“Dalam bahasa undang-undang bunyinya begini, setiap gratifikasi dianggap suap. Tetapi mengapa pembentuk undang-undang harus memisahkan itu? Karena ada perbedaan prinsip antara gratifikasi dan suap,” jelasnya.
Menurut pandangan Eddy, perbedaan antara gratifikasi dan suap sesungguhnya terletak pada adanya kesepakatan (meeting of minds).
“Kalau suap ada meeting of minds, ada kesepakatan. Tapi kalau gratifikasi, without meeting of minds, tidak ada kesepakatan,” tukas pria asal Ambon itu.
Baca juga: Makna dan Keutamaan Lafadz La Haula Wala Quwwata Illa Billah atau Hauqalah
Eddy mencontohkan, misalnya jika ada seseorang yang datang menemuinya untuk minta dipromosikan dengan mengiming-imingi sesuatu berhasil. Maka, jika itu terjadi, bisa disebut sebagai perbuatan suap menyuap. Karena ada meeting of minds, adanya kesepakatan.
Sementara itu, definisi dari gratifikasi adalah pemberian tanpa adanya kesepakatan yang dibangun dari awal.
“Tetapi kalau misalnya dalam suatu kewenangan kita mengangkat orang dalam suatu jabatan, setelah orang itu diangkat dan kemudian dia datang memberikan sesuatu, itu namanya bukan suap, tetapi namanya gratifikasi,” tambah Eddy.
Baca juga: Universitas Pancasila dan Institut Pertanian Bogor Berkolaborasi di Bidang Pendidikan
“Karena tidak ada tidak meeting of minds, tidak ada kesepakatan sebelumnya,” sambungnya.
Eddy menekankan pentingnya aparat sipil negara untuk menghindari prilaku gratifikasi. Sebab menurutnya, apabila orang mampu menghindari gratifikasi, maka ia akan mampu menghindari suap.
Artikel Terkait
Bedah Rumah di Pamulang, Penerima Manfaat: Siapa Bilang Gratis?
Pemerintah Luncurkan Materai Elektronik
Hobi Makan Mie Ayam, Ini Resep Mie Ayam Yamin
Piala Sudirman : Malaysia Taklukan Indonesia di Perempat Final
Terjatuh saat Kejar Pelaku Jambret di Tangsel, Mahasiswi UMJ Luka Parah
Beredar Video Mensos Risma Marah-marah di Gorontalo karena Urusan Data
Pencuri Gondol Burung Murai Senilai Rp70 Juta di Tangerang
Rescue Tangsel Kewalahan Evakuasi Ular Sanca di Kolong Lemari
Momen Jokowi Beli Noken Tas Kulit Kayu Mama-Mama Papua
Natalius Pigai Tersandung Rasisme, Sebut Jangan Percaya Orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar