HARIAN MASSA – Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin resmi sudah sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Golkar itu ditangkap terkait dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Penangkapan Aziz 'Sang Maling Uang Rakyat' itu diketahui dengan drama penjemputan paksa yang dilakukan oleh KPK lantaran Aziz mengaku sedang melakukan isolasi mandiri.
Seperti dikutip Harian Massa dari Pikiran-Rakyat.com dengan berita berjudul Daftar Motor dan Mobil Mewah Azis Syamsuddin, Tahanan KPK dengan Harta Mencapai Rp100 Miliar. Berdasarkan catatan situs laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN pada Sabtu, 25 September 2021, Aziz Syamsuddin memiliki kekayaan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Jubir Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Netizen: Selamat Bekerja!
Secara pasti, kekayaan dari Aziz Syamsuddin mencapai Rp100.321.069.365. Kekayaan tersebut termasuk dalam beberapa kategori.
Sebagai contoh, Aziz Syamsuddin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000. Harta tersebut berada di Jakarta Selatan dan juga Bandar Lampung.
Tak hanya itu saja, Aziz Syamsuddin juga memiliki 3 mobil mewah di dalam data kekayaannya.
Baca Juga: Penyerangan Ustaz Bukan Kebetulan, Muhammadiyah Minta Polisi Cepat Tangkap Aktor Utama
Azis diketahui memiliki dua SUV Toyota Land Cruiser. Satu mobil merupakan tahun 2008 dengan nilai Rp700 juta. Sementara satunya lagi merupakan Toyota Land Cruiser tahun 2016 dengan angka mencapai Rp1,59 miliar.
Ia juga terhitung memiliki satu unit Toyota Alphard dengan total nilai mencapai Rp780 juta.
Artikel Terkait
Kisah Serem Pendakian Gunung Kawi Via Precet
Catat Rekor Kasus Covid-19 Harian, Korea Selatan Berencana Hidup dengan Virus
Managemen Warkopi ‘Patria TV’ Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Warkop DKI
Kabel Listrik Terbakar di Ciputat Tangsel, Diduga Ini Penyebabnya
Tidak Dikasih Uang untuk Anak Yatim, Pria Diduga Mabuk di Ciledug Tangerang Pukul dan Ancam Bunuh Pedagang
Lokasi Ricuh Pencopotan Spanduk di Bintaro Dijaga Brimob