HARIAN MASSA - Seorang pria bernama Yadi (28) diamankan polisi usai memperdaya 6 janda cantik, di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tak hanya membawa kabur uang nominal ratusan juta dari para janda, Yandi juga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap janda tersebut. Yandi sendiri berasal dari Sikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, kronologi peristiwa yang sempat menghebohkan Semarang itu.
Baca juga: 3 Nelayan KM Elang Laut Masih Belum Ditemukan di Kepulauan Seribu, Pencarian Dilanjutkan
"Para korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi online Tantan. Aplikasi ini sebenarnya untuk mencari jodoh," katanya, dikutip Harian Massa dari Instagram @magelang_raya, Kamis (16/9/2021).
Untuk mengibuli korbannya, Yadi selalu berganti nama dalam aplikasi itu. Nama samaran antara lain Reski, Ferizal, Helski, Roni dan Jayadi.
Untuk meyakinkan para korban, Yadi juga tidak segan menyewa mobil rental. Dia juga mengakui sebagai karyawan di sebuah perusahaan ternama di bidang oli dan masih single.
Baca juga: Program Vaksin Tingkat RW di Kota Tangerang Berhasil, Sudah 1 Juta Orang Disuntik
"Setelah melakukan komunikasi secara berkala dengan si korban, maka korban diajak ketemuan," sambungnya.
Artikel Terkait
Kepala Sekolah Terkaya di Indonesia Tidak Bangga dengan Warisan Istri Rp1,6 Triliun
Prakiraan Cuaca: Hari Ini Bogor Diprediksi Akan Diguyur Hujan Hingga Sore
Empat Jam Hujan, Dua Kecamatan di Kabupaten Lebak Terendam Banjir
Gorila di Kebun Binatang Atlanta Positif Covid-19
Gara-gara Joging Diikuti Pria di Bogor, Finalis Miss Earth Indonesia Diteror Warga Komplek
Bioskop Mulai Dibuka di Daerah PPKM Level 3 dan 2, Ini Ketentuannya
Penggugat dan BPN Tidak Hadir, Sidang Gugatan Lahan Pertanian di Tangerang Kembali Ditunda
Kronologis Sekuriti di Perumahan Emerald Bintaro Intip Wanita Buang Air Kecil, Berakhir Damai
Satpol PP Tangsel Ogah Dibilang Kecolongan Soal Penggerebegkan Venesia Serpong
Meninggal 2 Lagi, Korban Tewas di Lapas Tangerang Bertambah Jadi 48 Narapidana