HARIAN MASSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Baca Juga : 2.021 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Tanah Laut
"Hari ini, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin dikutip Harianmassa.id kepada ANTARA.
Dua saksi, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Banten/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 Endang Saprudin dan honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten/Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Endang Suherman.
KPK pada Kamis (2/9) menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut.
Baca Juga : Lucinta Luna Tampil Dengan Khodam Bikin Penggemar Terpingkal-pingkal
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Terkait kegiatan penyidikan, tim penyidik KPK pada Selasa (31/8) juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Artikel Terkait
KPK Ungkap ada 16 Kepala Daerah Jawa timur Terjerat Korupsi
Banten Bersih Desak KPK Usut Dalang Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di SMKN 7 Tangsel
KPK Ungkap Bupati Banjarnegara miliki kekayaan Rp23 miliar
10 Saksi Kasus Stadion Mandala Krida DIY Dipanggil KPK
Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Tahan 17 Tersangka Garong Uang Rakyat