HARIAN MASSA - Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara menduga, ada skenario mengagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Yang mengejutkan, pola yang dilakukan untuk melanggengkan upaya itu adalah dengan tukar guling kasus korupsi.
Dilansir dari Twitter pribadinya Denny Indrayana @dennyindrayana, dikatakan, PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditukar guling.
Baca juga: Pemilu Legislatif Tertutup, Denny Indrayana: Kembali ke Zaman Orba, Otoritarian dan Koruptif
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA," katanya, dikutip Minggu (28/5/2023).
Menurutnya, jika demikian yang terjadi, maka dapat dipastikan bahwa pencapresan Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 akan gagal total.
"Jika Demokrat berhasil 'dicopet', istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," ungkapnya.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Menyambi Kurir Sabu dan Ekstasi Dituntut Mati, Isak Tangis Penuhi Ruang Sidang
Sementara itu, pro van gaal @KNVB18 mengatakan, pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal dengan manuver Sandiaga Uno.
"Pencapresan AB hampir pasti gagal tanpa PK itu sekalipun. Sandi Uno ditugaskan bawa salah satu parpol koalisi perubahan ke GP. Udah oke sih kabarnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kementan Akan Bentuk Gugus Tugas hadapi El Nino
Miliki Harta Kekayaan Rp8,9 Miliar, Tabrani Kepala Dinas Pendidikan Banten Liburan ke Hongkong
Protes Invasi Rusia ke Ukraina, Wanita Ini Siram Tubuhnya dengan Darah di Festival Film Cannes 2023
Mengenal Senjata Serbu AK-47 dan AK-74 yang Banyak Digunakan dalam Perang Rusia VS Ukraina
8 Fakta Menarik tentang Ka'bah yang Wajib Jamaah Haji Tahu
Pilpres 2024 Lebih Adem Tanpa Politisasi Agama, Capres Diharap Adu Gagasan
Indonesia-Iran Sepakat Hapus Dolar Amerika Serikat dalam Perdagangan Kedua Negara
Target 1000 Triliun, Mentan SYL Lepas Ekspor Produk Pertanian ke 23 Negara
Song Jihyo Laporkan Mantan CEO Uzurocks Entertainment ke Polisi karena Gelapkan Uang Rp10 Miliar
Kementan Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Predikat "AA" Tiga Tahun Berturut-turut