Johnny G Plate, dari Anggota DPR hingga Tersangka Korupsi di Kementerian Kominfo

- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:44 WIB
Johnny G Plate. Foto: Istimewa
Johnny G Plate. Foto: Istimewa


HARIAN MASSA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS.

Dilansir dari berbagai sumber, Johnny Gerard Plate, lahir pada 10 September 1956. Dia lulusan adalah Universitas Katolik Atma Jaya.

Johnny memulai bisnisnya sebagai penyedia alat perkebunan, dan pertanian pada 1980-an, di Kalimantan dan Irian Jaya.

Baca juga: Menteri Kominfo Jhonny G Plate Minta Setoran Rp500 Juta per Bulan dari Proyek BTS

Pada 2013, dia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), di mana diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.

Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem, di mana dia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Johnny G Plate beragama Katolik, dan menikah dengan Maria Ana. Dari buah cintanya tersebur, dia memiliki tiga orang anak.

Baca jugaMenteri Kominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS, Negara Rugi Rp8,32 Triliun

Pada 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.

Johnny juga pernah menjabat sebagai Komisaris di AirAsia dan sejumlah perusahaan. Karirnya sebagai politikus menemui momentum saat pemilihan umum legislatif 2014. 

Dia maju sebagai calon Partai NasDem di dapil Nusa Tenggara Timur 1, dan berhasil memperoleh sebanyak 33.704 suara.

Baca jugaPerkumpulan Indonesia Muda Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reformasi 1998

Selama di DPR, dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada 2017 dan kembali terpilih sebagai anggota DPR, pada 2019. 

Karir politiknya hancur saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dia sebagai tersangka kasus korupsi BTS, dengan kerugian negara hingga Rp8 triliun lebih. 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X