Menteri Kominfo Johnny G Plate Minta Setoran Rp500 Juta per Bulan dari Proyek BTS

- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:12 WIB
Menteri Kominta Jhonny G Plate. Foto: Istimewa
Menteri Kominta Jhonny G Plate. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G Kominfo. 

Johnny G Plate disebut-sebut meminta setoran Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Johnny menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran.

Baca jugaPerkumpulan Indonesia Muda Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Amanat Reformasi 1998

"Diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku Menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Sebagai pengguna anggaran, Johnny memiliki kewenangan untuk mengeluarkan anggaran dan mengawasi pelaksanaan anggaran. 

Baca jugaIta Martadinata Haryono, Saksi Kunci Korban Pemerkosaan Massal Mei 1998

Akibat korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp8,32 triliun. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dijebloskan ke Rutan Salemba.

"Hasil penghitungan kerugian negara, seperti yang kita sampaikan, menimbulkan kerugian negara Rp8 triliun Rp32 miliar," tukasnya. 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X