• Jumat, 29 September 2023

Menteri Kominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek BTS, Negara Rugi Rp8,32 Triliun

- Rabu, 17 Mei 2023 | 13:57 WIB
Jhonny G Plate pakai rompi tersangka. Foto: Istimewa
Jhonny G Plate pakai rompi tersangka. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, ditangkap petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Johnny diduga korupsi anggaran pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) dengan kerugian negara Rp8,32 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, Johnny menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran.

Baca jugaLockBit Sebar 15 Juta Data Pelanggan dan Dokumen Penting Bank BSI ke Dark Web

"Diduga keterlibatannya terkait dengan jabatan yang bersangkutan selaku Menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Sebagai pengguna anggaran, Johnny memiliki kewenangan untuk mengeluarkan anggaran dan mengawasi pelaksanaan anggaran.

Baca jugaFatal! Ini Dugaan Kelalaian Oknum Polisi di Gunungkidul, Tembak Remaja hingga Tewas

Akibat korupsi itu, negara dirugikan hingga Rp8,32 triliun. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dijebloskan ke Rutan Salemba.

"Hasil penghitungan kerugian negara, seperti yang kita sampaikan, menimbulkan kerugian negara Rp8 triliun Rp32 miliar," paparnya. 

Johnny G Plate disebut-sebut meminta setoran Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo.

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X