HARIAN MASSA - Budayawan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Totok Hedi Santosa menyatakan, ada tiga faktor utama adanya kemiskinan. Pertama karena faktor struktural, kedua mentalitas, dan ketiga kultural.
Tanpa melihat persoalan tersebut, masalah kemiskinan di Yogyakarta sulit diatasi. Apalagi, program anti-kemiskinan di wilayah itu juga dinilai gagal dengan keluarnya data BPS, yang menempatkan Yogya daerah termiskin di Jawa.
"Ada tiga hal yang perlu dicatat kenapa ada kemiskinan, yang pertama itu karena sistemnya tidak adil. Sehingga, ada orang yang bisa mendapatkan kelimpahan ekonomi sangat besar," katanya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Kunjungi Indonesia, Drummer Slipknot Jay Weinberg Ajak Istri Bulan Madu Kedua ke Bali
Dilanjutkan dia, jumlah warga yang mendapatkan kelimpahan ekonomi itu jumlahnya sangat sedikit. Jauh berbeda dengan warga yang tidak mendapatkannya. Sistem itu disebut juga kemiskinan struktural.
"Yang kedua, kemiskinan yang disebabkan oleh mental kita yang memang miskin. Kenapa begitu, karena kita ini konon terlalu lama dijajah kolonial, sehingga mental kita itu konon disebut mental pengabdi," sambungnya.
Mental miskin ini disebut juga dengan problem mentalistik. Terakhir, adalah hambatan kultural.
"Ini terutama bagi anak muda. Anak muda kita hari ini, harusnya mengadopsi teknologi agar bisa nmelakukan mobilitas ekonomi yang perlu dan dia pandang penting untuk dilakukan," ungkapnya.
Baca juga: Akademisi Nilai Program Food Estate di Kalteng Sudah Tepat
Dijelaskan dia, berdagang pada era sekarang tidak perlu memiliki warung dan barang dagangan. Yang pertama dan pokok adalah teknologi online atau biasa disebut e-commers. Sehingga, teknologi menjadi peran penting.
"Kalau hambatan kultural ini tidak di atasi anak-anak muda, kedepannya akan miskin terus-menerus," paparnya.
Selain ketiga faktor penyebab kemiskinan itu, yang menurutnya kurang tepat dilakukan adalah cara pemerintah di dalam mengentaskan kemiskinan. Program-program itu dinilai tidak menyentuh akar masalah yang ada.
"Tentang kedudukan negara terhadap kaum miskisn. UUD kita menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Setelah UUD, ada peraturan daerah tentang penanggulangan kemiskinan," jelasnya.
Artikel Terkait
2 Penari Telanjang di Dream Live Ditangkap Polres Jakarta Barat
Tega! Ibu Ini Biarkan Anaknya Mengemis, Sedangkan Dia Asyik Minum Es di Warung
Tingkatkan Produksi, Desa Seberang Kapuas Dapat Bantuan RJIT Kementan
Anggota Divisi III Kostrad Kritis Dibacok, Pelaku Dihakimi Pasukan TNI di Polsek
TwoSpaces Kembangkan Smart Living di Tangerang dengan Teknologi Jepang
Terungkap! Mario Pernah Pakai BMW Putih Kabur usai Isi Bensin di SPBU, Kasus Berakhir Damai
Masih Tanda Tanya, Siapa Oknum J yang Bebaskan Mario saat Kabur dari SPBU
Ketahuan! Ikon Nindy Hai DJPB Kemenkeu Jiplak Anime Shiburi
Anak Mendiang Nomo Koeswoyo Ungkap Pesan Terakhir sang Ayah sebelum Meninggal Dunia
135 Aremania Tewas, 2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Divonis Bebas