Apes! Istri Pamer Harta Kekayaan, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar Dinonaktifkan dari Jabatan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 18:21 WIB
Esha Rahmansah Abrar dan istri. Foto: Istimewa
Esha Rahmansah Abrar dan istri. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Gara-gara istri pamer barang mewah dan hidup hedon, pejabat Kementerian Sekretariat Negara dinonaktif dari jabatannya. 

Nasib malang itu menimpa Esha Rahmansah Abrar, Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg

Dalam keterangan Kepala Biro Hubungan MasyarakatK ementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto yang diunggah Twitter Sekretariat Negara @KemensetnegRI, Esha dinonaktifkan dari jabatannya, karena kasus flexing atau pamer harta oleh istrinya.  

Baca juga: Woalah! Ada Bos BUMN Ngebet Jadi Menteri, Tapi Terakhir Lapor Harta Kekayaan 2019

"Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat
@KemensetnegRI, Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut," katanya, dikutip Minggu (18/3/2023). 

Pertama, lanjutnya, Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. 

"Sebagai tindaklanjutnya, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," sambungnya.

Dilanjutkan dia, pengnonaktifan ini untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.

Baca jugaBikin Emosi! Ambil Piala Menang Lomba Menyanyi di TV Jepang Malah Dipajak Bea Cukai Rp4 Juta

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," jelasnya. 

Kedua, pihak Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.

"Selanjutnya, hasilnya akan diumumkan kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya. 

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X