2 Penari Telanjang di Dream Live Ditangkap Polres Jakarta Barat

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:55 WIB
Ilustrasi penari telanjang. Foto: Istimewa
Ilustrasi penari telanjang. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Tiga penari telanjang melalui aplikasi Dream Live ditangkap petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat (Jakbar). 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiganya tergabung dalam agensi Infinity 4Ever.

"Bermula saat kami melakukan patroli cyber dan menemukan dua akun dari aplikasi Dream Live sedang melakukan live streaming yang mempertontonkan adegan pornografi," katanya, Selasa (14/3/2023). 

Baca jugaAjudan Pribadi Ditangkap Polres Jakarta Barat, Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar

Dalam aksinya, terdapat dua wanita menari telanjang dengan gerakan yang memancing bihari hidung belang. 

Dari temuan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil memperoleh identitas pemilik akun. 

"Kami lalu menangkap dua wanita yang berperan sebagai host, yakni PP dan LS. Sedangkan DSP selaku agensi Infinity 4Ever," jelasnya. 

Baca juga: Miris! Kakak Beradik di Gowa Nekat Menjadi Kurir Sabu untuk Bayar Tunggakan Utang Ibunya

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan untuk mengoperasionalkan grup WhatsApp dari agensi tersebut. 

"Dari barang bukti itu, adanya percakapan dan bukti pembayaran gaji dari melakukan live itu. Semakin banyak yang menonton live, maka akan semakin banyak mereka meraup keuntungan," paparnya.

Dijelaskan dia, semua keuntungan, akan dibagikan ke masing-masing host sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Baca jugaMemalukan! Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Padang Pamer Alat Kelamin di Depan Mahasiswi

"Dalam pemantauan, tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp6 juta hingga Rp15 juta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X