HARIAN MASSA - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RDI (15) ditangkap polisi karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Penangkapan RDI membuat warga kaget. Pasalnya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu dikenal jarang bergaul di lingkungan.
Usai penangkapan RDI, rumah Lilis Karlina, di Jalan Kopi, Kampung Mulyasari, Desa Ciwereng, Kecamatan Babakancikao, pun sepi.
Baca juga: Brutal! Geng Motor Remaja di Tambora Bacok Warga hingga Kritis
Tampak, gerbang rumah berwarna hijau, di Kabupaten Purwakarta, itu tertutup rapat. Hanya terlihat 3 mobil terparkir di halaman.
Maman, warga sekitar mengatakan, RDI dikenal sebagai anak yang baik. Namun, dia jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya tidak pernah bergaul, bahkan saat Agustus-an tidak pernah ikut," katanya, kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Saking jarangnya bergaul dengan lingkungan, warga banyak yang tidak mengenal RDI. Sangat berbeda dengan Lilis Karlina.
"Kalau ibunya, meski tidak sering, suka bergaul dengan warga sekitar. Tapi ya kaget mas, kok bisa," sambungnya.
RDI juga diketahui kerap pergi keluar rumah dengan mengendarai mobil. Warga pun tidak menyangka, dia terlibat peredaran narkoba.
Baca juga: Wow! Istri Pejabat BPN Pamer Gaun Mewah dan Tas Mahal Seharga 1 Rumah KPR, Netizen Heboh
Seperti diketahui, RDI ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta, karena mengedarkan obat-obatan terlarang.
Selain RDI, petugas juga menangkap I, seorang pria dewasa yang diduga sebagai kurir yang menjual obat-obatan milik RDI.
Artikel Terkait
Gara-gara Utang Rp20 Ribu, Pria di Lampung Tengah Ditusuk Pisau oleh Rekannya
Bunga Rendah 3%, Poktan Didorong Akses Kredit Usaha Alsintan untuk Beli Alsintan
Partai Gerindra Disempot BLINK karena Jadikan Konser BLACKPINK Ajang Kampanye
Jadikan Konser BLACKPINK Ajang Kampanye, Twitter Partai Gerindra Diminta Hapus Cuitan
Alvin Faiz dan Henny Rahman Dikaruniai Buah Hati Pertama, Warganet: Tanggal Lahirnya Samaan sama Suga BTS
Usai Panen Bersama Presiden, Mentan SYL Canangkan Percepatan Tanam
Saat Presiden Jokowi Panen Bersama Menteri Pertanian di Kebumen
Jelang Ramadhan, OKU Timur Mulai Panen Raya
Panen Raya Serentak, Petani Kabupaten OKI Panen Padi 11.964 hektare
Usai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Giliran PLN Tiarap Minta Pegawai Tidak Pamer Harta