HARIAN MASSA - Cerobong asap perusahaan peleburan baja di Cakung, Jakarta Timur, ditutup petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Cerobong asap perusahaan peleburan baja itu diduga menyumbang pencemaran udara yang terjadi di Jakarta.
Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim mengatakan, penggunaan cerobong asap peleburan baja perusahaan itu melakukan pelanggaran.
"Ada temuan pelanggaran dalam penggunaan cerobong di perusahaan tersebut," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Harian Massa, Kamis (14/9/2023).
Dijelaskan dia, penutupan cerobong asap perusahaan peleburan baja itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Setelah menerima sanksi, perusahaan tersebut diharuskan menghentikan operasional cerobong reheating dalam jangka waktu yang telah ditentukan," sambungnya.
Menurutnya, jika langkah tersebut tidak dilakukan, pihaknya tidak segmen untuk mencabut izin lingkungan perusahaan itu.
Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, akan terus melakukan penyisiran perusahaan penyumbang polusi udara di Jakarta.
"Tahun 2030, semua industri di Jakarta harus benar-benar memiliki standar yang ramah lingkungan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Korban Jiwa Gempa Maroko Capai 2.000 Jiwa, Ini Daftar Panjang Gempa Mematikan di Maroko
Viral! Bayi Keluar dari Bangkai Truk yang Rusak Parah di Jalan Lintas Timur Lampung
Pesta Gol Timnas Indonesia U-23 VS China Taipei, Pengamat Ingatkan Jangan Terjebak Euforia
Jelang Baku Hantam 16 September, Alex Bhizer Lempar Wajah Yunus Sasmita dengan Botol Oli
Uus Komika Kalahkan Jerinx Superman Is Dead di Ring Tinju HSS Series 3
Viral, Mahasiswi Berhijab Hina TNI Berpangkat Tamtama, Netizen: Jaga Ucapanmu!
Viral! Ganjar Pranowo Muncul di Iklan Azan Magrib, Bawaslu Langsung Lakukan Kajian
Catat! Cak Imin Janji Jika Menang Naikkan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar
KRL Serpong Gangguan akibat Kebakaran di Pondok Ranji, Penumpang Menumpuk di Jalur 5 dan 6
Gadis Ini Menangis! Jasa Rias Pengantinnya Tidak Dibayar, Padahal Sudah Harga Teman