HARIAN MASSA - Pemerintah Arab Saudi akan kembali menerima wisata asing atau warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus, kata otoritas melalui sebuah pernyataan.
Baca Juga :Tiga Orang Tewas Saat Kebakaran Hutan di Pantai Selatan Turki
"Wisata asing yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin," kata kementerian.
Vaksin COVID-19 yang diterima sertifikatnya ialah vaksin produksi jenis Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson, seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin COVID-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus, kata Saudi Press Agency (SPA).
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan COVID-19 beserta varian barunya, kata SPA.
Baca Juga : Pasukan AS Ditarik dari Afghanistan, Taliban Mulai Dirangkul China
Namun, keputusan tersebut tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas COVID-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin.
Sumber : Reuters
Artikel Terkait
Tirto Adhi Soerjo dan Kesadaran Membangun Organisasi Modern di Hindia Belanda (3)
Klax, Alat Multi Fungsi yang Wajib Dibawa Camping di Tengah Hutan
Angkot di Sukabumi Terguling Hindari Pemotor Jatuh, Netizen: Salut Sama Kang Angkotnya
PPN Pedagang Eceran Ditanggung Pemerintah
Hanya Bisa Video Call Ibunda, Irwansyah Sedih Tidak Bisa Minta Maaf Langsung
Tabrak Pemulung di Ciledug Tangerang, Pengendara Beat Langsung Kabur