• Jumat, 29 September 2023

Heboh! Seorang Ibu di Kuala Selangor Paksa dan Rekam Adegan Asusila dengan Kedua Putranya

- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)
Ilustrasi kekerasan seksual (Pixabay)

HARIAN MASSA - Aksi seorang ibu di Kuala Selangor, Malaysia, ini benar-benar biadab. Dia memaksa kedua putranya menyetubuhinya.

Aksi tersebut pun akhirnya terbongkar dan wanita bernama Norizan Ahmad (33) itu dijerat hukuman 105 tahun penjara. 

Dilansir dari Twitter FWB et cætera @BMVFM, wanita itu tertangkap memperkosa kedua putranya yang berusia 12 dan 14 tahun. 

Baca juga: Kelompok Hacker India Team NWH Security Bocorkan 7 Juta Data Warga Indonesia

"Ibu ini didakwa, karena mengisap kemaluan anaknya yang berusia 12 tahun dan 14 tahun," katanya, dikutip Rabu (31/5/2023). 

Setelah itu, ibu tersebut juga memaksa kedua anaknya memasukkan kelamin mereka ke kemaluannya dan melakukan persetubuhan.

Yang mengenaskan lagi, ibu itu juga merekam adegan asusilanya. Diduga, sang ibu mengalami kelainan seksual berlebih.  

"Tertuduh, Norizan Ahmad (33) mengaku tidak bersalah setelah keempat-empat pertuduhan dibaca," sambungnya. 

Baca jugaWarga Indonesia di Los Angeles dan San Francisco Diminta Hati-hati, Banyak Perampokan dan Serangan Bersenjata

Dalam persidangan juga terungkap, aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, di Johan Court Alam Perdana, Puncak Alam, Kuala Selangor

Sedangkan aksi yang direkam video itu dilakukan di sebuah hotel, di Taman Seri Pristana, Sungai Buloh. Semuanya dilakukan pada 2022. 

Sementara itu, Kepala Polisi Distrik Kuala Selangor, Inspektur Ramli Kasa mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya. 

Baca juga: Mahlagha Jaberi Tampil Memukau di Festival Film Cannes 2023, Gunakan Gaun Tali Gantungan

Dia dijerat dengan Bagian 14 Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak 2017 dan Bagian 5 dari Undang-Undang yang sama.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X