HARIAN MASSA - Dalam periode perang kemerdekaan, ada satu babak yang dinamakan masa bersiap. Masa ini diwarnai dengan kekerasan fisik. Bahkan di beberapa tempat menjadi ajang pembantaian.
Seperti yang diunggah Twitter Robert Lumintang @crazysmartasian.
Menurutnya, menolak masa bersiap dalam sejarah Indonesia modern, tidak hanya menyakitkan bagi Belanda. Tetapi juga sebagai orang Indonesia yang menjadi korban dari kekerasan fisik dan pembantaian.
Baca juga: Masuknya Islam ke Indonesia, Tinjauan Empat Teori dari Makkah hingga Cina
Berdasarkan terjemahan dokumen berisi kesaksian di bawah sumpah Ibu Matullessya, dibeberkan pembantaian di pabrik gula, di Djatibarang.
Diceritakan bahkan Ibu Matullessya merupakan orang Ambon. Dulu dia tinggal di pabrik gula, di Djatibarang. Dalam sumpahnya dia menyatakan, bahwa pada 11 Oktober 1945, ada sebanyak 17 orang (Eropa, Ambon, Menado, dan Tionghoa) di pabrik gula tersebut.
"Hampir semua karyawan pabrik tersebut di atas dibunuh," cuitnya, seperti dikutip Harian Massa, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Foto Dua Pejuang Gugur usai Dieksekusi Mati Tentara Belanda Viral di Media Sosial
Dijelaskan dia, pelaku utama pembantaian itu adalah Soepono, mantan Heiho, yang tinggal di Djatibarang Kidoel. Setelah pembunuhan dilakukan, penduduk sekitar pabrik gula harus meludahi mayat. Setelah itu, mayat dipindahkan ke pemakaman Tionghoa, dan dimuat gerobak.
Artikel Terkait
Kunci Memohon Perlindungan, Makna Baca Surat An-Nas di Pagi Hari
Angin Puting Beliung Mengamuk di Ponorogo Hancurkan Rumah Warga
Tips Sarapan Pagi yang Sehat! Hindari Konsumsi Nasi dan Roti Secara Berlebihan, Ini Efeknya
Diyakini Dapat Menekan Resiko Penyakit, Kopi Disarankan untuk Ada saat Sarapan Pagi
Kaya Akan Serat, Makanan Ini Disarankan Ada saat Sarapan Pagi
Pantau Pengamanan Natal 2021, Mampir ke Sampang Madura Mahfud MD Minta Dipeluk
Pemeran Video Porno di Hotel Grand Mulya Bogor Divonis 3,5 Tahun Penjara
Nekat Ganti Password WiFi, Marbot Masjid Al Muslimin Medan Dikejar Parang
Lolos Final Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Dapat Bonus Rp500 Juta
Sidang Penista Agama M Kace di PN Ciamis Diwarnai Gema Takbir dan Jatuh Pingsan