• Jumat, 29 September 2023

Arwah Leluhur Jadi Saksi Perjanjian Damai Kerajaan Balanipa dan Rentebulahan

- Sabtu, 16 September 2023 | 06:15 WIB
Lontar Napo Mandar. Foto: Istimewa
Lontar Napo Mandar. Foto: Istimewa

HARIAN MASSA - Naskah Lontar Napo Mandar berisi tentang perjanjian perdamaian antara Kerajaan Balanipa dan Rentebulahan. 

Isi lontar ini berhasil diterjemahkan. Yang menarik, dalam naskah perjanjian itu, mereka memanggil arwah leluhur sebagai saksi. 

Seperti dilansir dari laman X Louie Buana @hey_louie. Dikatakan, dalam naskah itu arwah nenek nenek moyang dipanggil jadi saksi.

Baca juga: Kasus Guru Bongkar Korupsi Kepala Sekolah Belum Selesai! Reza Dijemput Paksa, Diseret ke Kejaksaan

"Gaya bahasa di naskah Lontar Napo Mandar ini menarik sekali! Konteks: perjanjian damai antara kerajaan Balanipa di pesisir dan  kerajaan Rantebulahan di pegunungan," katanya, dikutip Sabtu (16/9/2023). 

Dijelaskan, dalam perjanjian itu juga ada beberapa syarat dan ketentuan yang mengatur terkait dengan batas wilayah kerajaan.  

"Setelah Balanipa memberikan ketentuan dan persyaratan terkait perbatasan, Rantebulahan mengiyakan dan menyatakan bahwa leluhur mereka yang akan jadi saksi perjanjian," jelasnya. 

Menariknya lagi, perjanjian perdamaian ini dibuat untuk generasi mendatang setelah mereka.  

Baca juga5 KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan Pasukan TNI di Kabupaten Yahukimo

"Nenek moyang Rantebulahan dipanggil menjadi saksi dengan cara didudukkan alias ikut hadir pada persepakatan itu," sambungnya. 

Berikut bunyi kalimat perjanjian itu: 

Upaoroang todioloq na upappasanang di anaq dimundi, upuang tandilangiq kada nasang puraloa di Balanipa.

Artinya:

Ku "duduk" kan semua leluhur serta kupesankan pada anak cucu di kemudian hari, kupersaksikan dan kutadahkan ke langit ikrarku pada kerajaan Balanipa.

Halaman:

Editor: Ibrahim H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Ken Arok, dari Sudra Menjadi Raja Singasari

Jumat, 22 September 2023 | 06:30 WIB
X