HARIAN MASSA - Ada kabar baik bagi pengguna listrik dengan daya 220 VA hingga 1.300 VA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon listrik bagi pelanggan dengan daya tersebut.
Perpanjangan diskon ini listrik bagi pelanggan ini diberikan kepada pelanggan listrik golongan industri, bisnis, dan sosial.
"Pemerintah telah memperpanjang diskon listrik bagi pelanggan dengan daya 220 VA hingga 1.300 VA," tulis pengumuman resmi DJPb Kemenkeu RI @DJPbKemenkeu_RI, dikutip Rabu (4/8/2021).
Dengan perpanjangan diskon listrik ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif di masa pandemi ini.
"Diskon tarif listrik juga diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021," tambah pengumuman itu.
Lebih rinci, disebutkan diskon listrik tersebut diberikan ke pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50%.
Kemudian, untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubdisi (DTKS) diberikan diskon sebesar tarif listrik 25%.
Terakhir, pembebasan biaya beban, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial.