HARIAN MASSA - Kabar gembira datang dari komoditas pertambangan. Permintaan dunia naik, dan harga komoditas pertambangan mengalami tren positif, meski pandemi Covid-19.
Dikutip dari akun resmi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia @Kemendag, kondisi ini memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Agustus 2021.
Adapun, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga, yaitu konsentrat besi dengan harga rata-rata USD 196,71/WE atau naik 1,26%, dan konsentrat besi laterit sebesar USD 100,52/WE atau naik 1,26%.
Baca Juga: Pegang HP Sambil Goyang di Pinggir Jalan Ibu Ini Jadi Sorotan Netizen
Baca Juga: Hanya Bisa Video Call Ibunda, Irwansyah Sedih Tidak Bisa Minta Maaf Langsung
Tidak hanya itu, konsentrat timbal juga naik sebesar USD 950,61/WE atau naik 6,29%, konsentrat pasir besi sebesar USD 117,46/WE atau naik 1,26%, dan konsentrat rutil sebesar USD 1.246,23/WE atau naik 0,06%.
Bauksit juga mengalami kenaikan sebesar USD 33,30/WE atau naik 2,01%. Dilanjutkan @Kemendag, perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat timbal dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange.
Sedangkan perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat timbal dan bauksit, bersumber dari London Metal Exchange.
Artikel Terkait
PPKM Level 4 di Kota Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Posko Penyekatan Kosong
TPU Jombang Tidak Gratiskan Pemakaman Jenazah Covid-19, Segini Besaran Biayanya
Mayat Bayi Perempuan Dibuang di Tepi Jalan Pamulang, Polisi: Diduga Baru Dilahirkan
Begini Cara Memilih Emiten yang Berpeluang Menghasilkan Cuan
Wapres : Indonesia Memiliki Potensi Besar Menjadi Produsen Halal di Dunia
Keluarga Bantah Ketua Demokrat Tangsel Gacho Sunarso Meninggal Covid-19