Menkeu mengatakan meterai elektronik akan digunakan terlebih dahulu oleh bank milik negara, kemudian secara bertahap oleh seluruh perbankan dan perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
“Dengan demikian kita bisa melihat bagaimana meterai itu berjalan atau digunakan,” katanya.
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Pemerintah Kucurkan Bantuan Tunai untuk PKL-Warung Rp1,2 Triliun
Pabrik Rokok Terbesar PT.Gudang Garam Sedang Buka Lowongan, Simak Persyaratannya
Khawatir Moratorium PKPU Abaikan Hak Konsumen, Rolas Sitinjak Minta Negara Hadir Melindungi
Info Loker, BUMN PT Pos Indonesia Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA atau SMK Sederajat
Menteri BUMN Erick Thohir Mengapresiasikan Atas Kemajuan Industri Gula Pasir Nusakita di Banyuwangi