HARIAN MASSA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan meterai elektronik dengan nominal Rp10.000 per meterai yang dapat digunakan untuk memberi kepastian hukum atas dokumen-dokumen elektronik.
Menkeu mengatakan COVID-19 mengakselerasi penggunaan teknologi digital termasuk dalam transaksi-transaksi yang kini tidak lagi menggunakan kertas.
“Kita dipaksa keadaan maka banyak transaksi beralih ke dalam platform digital. Transaksi-transaksi dengan nilai signifikan membutuhkan meterai fisik untuk ditempel di dokumen transaksi tersebut, sementara dengan transaksi digital dokumennya elektronik,” kata Menkeu dikutip Harian Massa.id dari Antara dalam Peluncuran Meterai Elektronik yang dipantau di Jakarta pada Jumat Sabtu 2 Oktober 2021
Baca Juga : Menteri BUMN Erick Thohir Mengapresiasikan Atas Kemajuan Industri Gula Pasir Nusakita di Banyuwangi
Melalui Undang-Undang No. 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai, pemerintah telah mengakui bahwa dokumen elektronik merupakan dokumen sah yang dapat menjadi objek bea meterai.
Untuk itu, pemerintah meluncurkan meterai elektronik yang dapat dibubuhkan pada dokumen-dokumen elektronik.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan kesiapan teknikal dan aplikasi bea meterai, yang bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut sebagai e-meterai atau meterai elektronik,” katanya
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai produsen resmi meterai elektronik.
Pembubuhan meterai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan log in pada portal e-meterai dalam server milik DJP.
Artikel Terkait
Alhamdulillah! Pemerintah Kucurkan Bantuan Tunai untuk PKL-Warung Rp1,2 Triliun
Pabrik Rokok Terbesar PT.Gudang Garam Sedang Buka Lowongan, Simak Persyaratannya
Khawatir Moratorium PKPU Abaikan Hak Konsumen, Rolas Sitinjak Minta Negara Hadir Melindungi
Info Loker, BUMN PT Pos Indonesia Buka Lowongan Untuk Lulusan SMA atau SMK Sederajat
Menteri BUMN Erick Thohir Mengapresiasikan Atas Kemajuan Industri Gula Pasir Nusakita di Banyuwangi